MOTIVASI GURU PAUD PESERTA WORKSHOP KURIKULUM K13

  • 06 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP-Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan anak usia enam tahun. Hal itu dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan kejenjang selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan, Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman, ketika memberikan motivasi dihadapan ratusan guru PAUD yang sedang mengikuti Workshop Kurikulum K13, di gedung Diklat, Selasa (05/12).

Lebih lanjut Wabup menyampaikan, menyadari pentingnya pola asuh anak berbasis karakter di usia dini, Pemerintah Kabupaten Cilacap terus mendorong masyarakat agar bekerjasama untuk berpartisipasi dalam mengembangkan PAUD, sampai dengan lapisan masyarakat yang paling bawah.

Salah satu upaya yang ditempuh Pemkab, lanjut Wabup, dengan menerbitkan  Peraturan Bupati Cilacap Nomor 132 Tahun 2012 tentang Peyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif Kabupaten Cilacap.

Menurut Wabup, salah satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan adalah kurikulum pendidikannya. Mengingat pentingnya kurikulum maka setiap kurun waktu tertentu kurikulum selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Untuk itu, melalui kegiatan workshop ini Wabup berharap, mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap bagi Guru PAUD dalam mengelolah proses pembelajaran dan secara khusus bertujuan meningkatkan kompetensi Pendidik PAUD dalam mempersiapkan proses pembelajaran.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program-program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.  Permasalahan yang ada antara lain, belum semua pendidik PAUD memiliki kualitas pendidik dan tenaga pendidik ditinjau dari sisi kualitas akademik jenjang pendidik S1 PAUD, dan kompetensi yang disyaratkan melalui Diklat Berjenjang Pendidik PAUD.

Disamping itu, masih banyak pendidik maupun pengelola PAUD yang belum memenuhi standar seperti yang diamanahkan pada PERMENDIKBUD Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar PAUD, ujar Wabup.

Pada kesempatan dialog dengan para guru PAUD, Wakil Bupati berkesempatan bertemu dengan mantan guru yang mendidik Bpk Syamsul ketika masih di jenjang pendidikan usia dini. (hromly)

Berita Terkait