Momen Hardiknas 2025, Kota Magelang Raih SPM Tertinggi di Jateng

  • 05 May
  • Yandip Prov Jateng (2)
  • No Comments

KOTA MAGELANG – Kota Magelang kembali mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tertinggi Bidang Pendidikan se-Jawa Tengah Tahun 2025 dengan skor 90,2 (Predikat Tuntas Utama) dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah.
Piagam penghargaan diberikan secara simbolis oleh Wali Wilayah Kota Magelang BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Zumrotul Hasanah, kepada Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Imam Baihaqi, pada apel Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman kantor Pemkot Magelang, Jumat (2/5/2025).
SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib, yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal. SPM Pendidikan menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan Pendidikan.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono menyampaikan apresiasi kepada Disdikbud atas perolahan prestasi membanggakan tersebut.
“Capaian ini adalah bukti kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi yang luar biasa dari seluruh insan pendidikan di Kota Magelang,” tutur Damar.
Dengan prestasi ini Kota Magelang berkomitmen akan meningkatkan kualitas pendidikan, dari pendidikan dasar, menengah, atas dan seterusnya. Iklim lingkungan ini akan dijaga dan perbaiki lagi supaya pendidikan Kota Magelang menjadi rujukan nasional.
Kepala Disdikbud Kota Magelang, Imam Baihaqi menyebutkan, untuk mencapai SPM tersebut ada indikator-indikator pendidikan yang harus terpenuhi setiap Kota/Kabupaten.
Antara lain, Kemampuan Literasi, Kemampuan Numerasi, Angka Partisipasi Sekolah (APS), Iklim Kebhinekaan, Keamanan Sekolah, Indeks Inklusifitas, Proporsi jumlah PAUD terakreditasi B dan Proporsi guru PAUD dengan kualitas D4/S1.
Pada momentum apel Hardiknas 2025 itu, Damar juga menandatangani Pakta Integritas bersama Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Sulaiman, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, Perwakilan Kepala Kejari Kota Magelang, Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita, Kadisdikbud, Kadisdukcapil, Kadinsos dan Kadiskominsta.
Pakta integritas itu sebagai tanda komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Magelang yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
“Kita kawal bersama-sama, tidak ada diskriminasi, (SPMB) harus sesuai regulasi yang ada,” tegas Damar.

Penulis: Kontributor Kota Magelang
Edsitor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait