Mitra BPJS Kesehatan, 24 RS di Pekalongan Layani Pendaftaran Periksa Daring

  • 02 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Terhitung September 2023, sebanyak 24 rumah sakit (RS) di Pekalongan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Masyarakat pun dapat mengakses layanan kesehatan di RS tersebut dengan lebih mudah, seperti pendaftaran periksa secara daring, tanpa mengantre.

Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, usai menyerahkan penghargaan terhadap Fasilitas Kesehatan (Faskes) Berkomitmen, di aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Senin (2/10/2023).

 

“Komitmen kami jelas, (yakni) bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan, ketika akan berobat, tidak perlu repot. (Mereka) cukup bawa KTP Elektronik maupun kartu BPJS Kesehatan digital. Kami pun sudah menganut sistem antrean online dan semuanya sudah sesuai prosedur,” tegasnya,

 

Menjunjung motto layanan mudah, cepat dan setara, imbuhnya, BPJS Kesehatan berupaya mengedepankan efisiensi dan efektivitas bagi peserta layanan.

 

Wakil Direktur RSIA Aisyiyah Pekajangan, Irni Sofiani mengatakan, seluruh layanan yang diberikan tidak berbentuk fisik, tetapi dilakukan secara digital.

 

“Layanan sudah tidak menggunakan kertas, tapi serba online. Pasien tidak perlu mengantre karena sudah bisa diakses menggunakan Mobile JKN,” bebernya.

 

Lebih lanjut, layanan rekam medis pun sudah berbasis elektronik, sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama.

 

“Bagi pasien setelah menjalani rawat inap, langsung mendapat nomor antrean, sehingga pada waktu kontrol segera dilayani,” tegasnya.

 

Senada, Penanggungjawab Puskesmas Rowosari, Retno Setyowati, mengutarakan, inovasi layanan yang diberikan berupa kemudahan mendapatkan sejumlah kartu indentitas kependudukan secara cepat dan gratis. Layanan online pun telah diterapkan, sehingga pasien yang akan berobat tidak perlu menunggu terlalu lama.

 

“Setiap pasien yang bersalin di Puskesmas kami, mendapatkan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga dan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara gratis,” tandasnya.

 

Penulis: Heri, Kontributor Kota Batang
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait