Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
MIRIP APARTEMEN, PEMKOT TAMBAH TOWER BARU DI PUTRI CEMPO
- 26 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

SOLO – Pemkot Surakarta akan tambah dua Tower baru di Rusunawa kawasan Putri Cempo, Mojosongo, Jebres bertipe 36m2.
Dua tower rusunawa tersebut berbeda dengan bangunan yang lebih dulu berdiri. Mulai dari bentuk hingga peruntukkannya. Secara fisik, rusunawa akan dibuat tower atau seperti konsep apartemen.
“Dua tower rusunawa kini dalam tahap lelang di pemerintah pusat. Pembangunannya hanya memakan waktu setahun jadi,” jelas Kepala UPT Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Toto Jayanto.
Untuk dapat menempati dua tower rusunawa tersebut, Pemkot memberikan syarat yang tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, yakni harus memiliki KTP Surakarta; berpenghasilan rendah atau setara dengan upah minimum kota hingga Rp 2,5 juta per bulan; belum memiliki rumah; serta sudah menikah. Namun ada satu syarat yang membedakan yaitu ada batasan bagi penghuni rusunawa yakni maksimal enam tahun.
“Itu sesuai dengan Perwali Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rusunawa. Diharapkan dalam waktu enam tahun itu warga bisa menabung dan mendapatkan rumah yang layak. Minimal bisa DP diperumahan,” imbuhnya.