‘Mireng Lidi’ Berpewarna Tekstil Ditemukan di Pasar Kejobong

  • 24 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA, INFO – Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga menemukan makanan berpewarna teksil di Pasar Kejobong. Makanan tersebut yakni ‘Mireng Lidi’ yang positif mengandung Rhodamin B. Mireng Lidi ini pun rupanya tidak hanya dijual oleh dua atau tiga pedagang  saja melainkan dijual di sebagian besar pedagang di Pasar Kejobong. Salah satu penjual ‘Mireng Lidi’ ini adalah Salamun, penjual aneka kerupuk di Pasar Kejobong.

Salamun mengaku tidak tahu kalau ‘Mireng Lidi’ yang dijualnya mengandung pewarna tekstil. Hal ini dikarenakan selama ini tidak adanya pengecekan maupun pengawasan terhadap penjualan produk tersebut. “Saya hanya menjual saja, gak tahu kalau ternyata itu mengandung Rhodamin B, dari penjualnya juga langsung ngedrop barangnya di sini,” kata Salamun saat ditemui di kiosnya di Pasar Kejobong, Rabu (24/4).

Menurut Salamun, banyaknya mireng lidi yang dijajakan di Pasar Kejobong ini dikarenakan banyaknya permintaan dari konsumen dan harga yang relative lebih murah. Mireng lidi ini biasanya dijadikan sebagai bahan campuran pada soto ataupun makanan lainnya bahkan makanan ringan seperti mides (mireng pedas) yang banyak dikonsumsi masyarakat. “Biasanya orang cari mireng lidi ini untuk campuran soto atau jadi cemilan biasanya pedagang lain itu menjualnya dalam bentuk mides,” ujarnya.

Sedangkan, Uning Sriwahyuni salah satu anggota Tim JKPT Kabupaten Purbalingga menerangkan temuan mireng lidi ini bukan kali pertama ditemukan. Pada monitoring keamanan pasar sebelumnya di Pasar Bobotsari juga Pasar Tobong juga dijumpai produk serupa yang sama-sama positif mengandung pewarna tekstil. “Pada monitoring sebelumnya, kami juga menemukan produk serupa dan positif mengandung Rhodamin B dan sekarang di Pasar Kejobong ini ditemukan lagi produk yang sama akhirnya kita lakukan cek ulang kembali ternyata hasilnya memang positif,” kata Uning di sela-sela uji sample pada Monitoring Keamanan Pangan di Pasar Kejobong.

Berbeda pada monitoring sebelumnya, kali ini tim menemukan mireng lidi dijual oleh sebagian pasar. Namun, dari pedagang sendiri tidak menyebutkan asal mireng lidi tersebut karena para pedagang pasar hanya menjual saja dan hasil penjualnya disetorkan kembali pada pengepul. “Dari pedagang tidak menyebutkan dari mana asalnya hanya didrop saja atau mereka hanya menjual saja mireng lidi itu, kemudian ketika pengepul datang baru mereka setorkan uangnya,” jelasnya.

Ia pun berpesan kepada para pedagang pasar yang menjual mireng lidi ini untuk tidak lagi menjual produk tersebut. Ia pun mengimbau para pedagang untuk menolak apabila ada pengepul yang menaruh produk mireng lidi pada pedagang pasar. “Kami sudah sampaikan ke pedagang juga sebelum dicek, karena kami yakin kalau produk mireng lidi itu positif, akhirnya tadi kami langsung sampaikan ke pedagang supaya berhenti menjual produk yang berbahaya  itu,” ujar Uning.

Pada kesempatan tersebut, Tim JKPT melakukan uji sample pada 11 produk makanan untuk mengecek apakah ada kandungan formalin, boraks atau Rhodamin B. Produk yang diuji yakni mireng lidi, tahu bandung, baso kebumen, kwetiaw, otak-otak, kaki naga, ikan asin, angleng atau gerbi dari kelapa, sempe arumanis, cireng dan bandeng segar. “Semuanya telah kami cek baik yang mengandung boraks, formalin ataupun Rhodamin B, dari 11 produk hanya satu yang terdeteksi positif Rhodamin B yakni mireng lidi,” pungkasnya.

Berita Terkait