Miniplant, Berdayakan Nelayan Rajungan Betahwalang

  • 16 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak menargetkan pembangunan miniplant, pabrik kecil pengolahan ikan rajungan di Desa Betahwalang, Kecamatan Bonang, akan selesai pada akhir 2021.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak M Fathkurohman menyampaikan, pembangunan pabrik pengolahan rajungan merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Desa Betahwalang pada 2015. Sebab, hasil tangkapan rajungan di Desa Betahwalang sangat besar.

”Untuk tingkat kabupaten di Demak (tangkapan rajungan) ada 720 ton per tahun, tetapi khusus Betahwalang ada 224.825 kilogram. Sehingga, dengan hasil tangkapan rajungan yang besar tersebut, maka miniplant ini perlu didirikan di Betahwalang,” terang Fathkurohman.

Menurutnya, pabrik ini akan menjadi sarana yang baik bagi warga untuk membudidayakan rajungan. Biasanya, hasil tangkapan saat panen harus dibawa ke pengolahan di daerah lainnya. Tapi dengan adanya pabrik sendiri, pengolahan langsung bisa dilakukan lalu di ekspor. Sehingga, dapat memutus mata rantai atau perantara penjualan, dan nelayan tetap untung.

“Kalau saat ini penanganan hanya sampai pengupasan lalu dikirim ke pabrik pengalengan. Namun, ke depan akan dikalengkan dan diekspor sendiri,” ujarnya.

Adapun keuntungan dari pembangunan pabrik tersebut, lanjut Fathkurohman, yakni hasil tangkapan rajungan akan terkelola dengan baik, dan nilai jual rajungan lebih meningkat. Selanjutnya, meningkatnya jumlah dan nilai ekpor rajungan utamanya ke Amerika Serikat.

“Miniplant ini nanti juga bisa membuka lapangan kerja bagi warga Desa Betahwalang, serta meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Betahwalang,” bebernya.

Ditambahkan, dengan pembangunan miniplant, diharapkan bisa meningkatkan PAD Kabupaten Demak. Pasalnya, sektor kelautan dan perikanan termasuk sektor unggulan.

Penulis: Kominfo Demak
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait