Minimalisasi Penyimpangan, Distribusi Dana Bansos di Cilacap Dikawal Ketat

  • 06 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP – Pendistribusian dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Cilacap akan dikawal ketat. Hal ini dimaksudkan agar tepat sasaran dan tidak akan terjadi penyimpangan.

Pengawasan ketat distribusi bansos ini dilakukan Polres Cilacap bersama Dinas Sosial, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, serta Kantor Pos. Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya melalui Kabag Sumber Daya (Sumda) AKBP Sukirwan mengungkapkan, pengawasan ini penting dilakukan utamanya untuk meminimalisasi penyimpangan.

“Kami berharap pendistribusian Bansos dapat berjalan sesuai rencana, meminimalisir penyimpangan dalam pendistribusiannya,” ungkap Sukirwan saat mewakili Kapolres menandatangani nota kesepahamanan terkait Sinergitas Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial di Kabupaten Cilacap, di Aula Rupatama Pesatgatra Polres setempat, Selasa (5/5/2020).

Komitmen bersama yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi para pihak, dalam penanganan masalah hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan masyarakat dalam rangka pendistribusian Bantuan Sosial. Para pihak bersepakat untuk mengawal sehingga tidak terjadi konflik.

“Bersama mengawal pendistribusian dana Bansos,” tambah Sukirwan.

Hadir pada kegiatan tersebut di antaranya, Kepala Dinsos Kabupaten Cilacap Taryo, Kepala Inspektorat Pemkab Cilacap Indro Cahyono, Kepala Pos Indonesia Cilacap Fernanda WR, Kepala BRI Cabang Cilacap Rahmad B Sulostia, Wakil Kepala BNI cabang Cilacap Sahdan Damanik, Wakil Kepala Bank Mandiri Cabang Cilacap Tri Marsono, dan Kepala BTN cabang Cilacap Rochim Sahur.

Penulis : Arin Gs, Diskominfo Cilacap
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait