Menyisihkan Uang Saku untuk Kegiatan Sosial

  • 11 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Apresiasi disampaikan kepada pelajar dan mahasiswa yang peduli dan menyisihkan uang saku untuk kegiatan sosial. Terlebih di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang cenderung bersikap mementingkan diri sendiri.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada penyerahan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara kepada 25 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Jepara, Selasa (10/3/2020). Menurutnya, kegiatan yang dilakukan pelajar sebagai bentuk kepedulian buat masyarakat sangat bagus. Terlebih, dana yang terkumpul mengalami kenaikan. Hal itu menunjukkan pelajar dan mahasiswa di Jepara masih mempunyai tingkat kepedulian yang tinggi.

“Semoga distribusi ini membawa manfaat bagi umat,” kata Edy.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementeriang Agama Kabupaten Jepara Lutfiyah menyampaikan, kegiatan penyisihan uang saku sangat bagus untuk melatih anak-anak peduli dengan lingkungan sosialnya.

“Saya yakin ini akan memberi manfaat kepada anak-anak yang membutuhkan. Kepedulian sosial memang perlu ditanamkan sedini mungkin,” ujar Lutfiyah.

Ketua Baznas Kabupaten Jepara KH Masun Duri menyampaikan, penyisihan uang saku pelajar dikumpulkan saat kegiatan Pekan Peduli Sosial (PPS) 2019, yang dilaksanakan pada 9 sampai 14 Desember 2019 lalu.  Meski demikian, ada sekolah dan madrasah yang menjadwal selama sepekan di luar masa tersebut.

“Dari PPS tahun 2019 kami berhasil menghimpun dana sebesar Rp863 juta. Meningkat 7 persen dari tahun 2018 sebesar Rp764 juta,” kata Masun.

Ditambahkan, separo perolehan PPS, ditinggal di sekolah masing-masing untuk beasiswa pelajar dari keluarga prasejahtera. Sedangkan separo lainnya didistribusikan untuk delapan asnaf zakat, termasuk bantuan ekonomi produktif untuk warga usia produktif prasejahtera.

“Berupa bantuan modal dan pelatihan niaga bakso, mi ayam, hingga ternak lele. Sedangkan bantuan untuk 25 LKSA ini, masing-masing sebesar Rp 3,5 juta atau totalnya mencapai Rp 87,5 juta. Yang dibantu adalah LKSA yang telah terakreditasi,” lanjutnya.

Penulis : Sulismanto, Diskominfo Jepara

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait