Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
MENUJU SMART CITY, KENDAL BUTUH PERUBAHAN POLA PIKIR
- 03 Nov
- dev_yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL – Wakil Bupati Kendal Drs. Masrur Masykur menilai, rencana Kabupaten Kendal menjadi smart city atau kota pintar harus diawali dengan perubahan pola pikir atau mindset dari aparat Pemkab Kendal dan seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal. “Perlu adanya mindset baru dengan berpikir secara integrated untuk mewujudkan smart city di Kabupaten Kendal,” tandas Wabup dalam colsing statemennya di kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ) Penyamaan Persepsi Pemkab Kendal Menuju Smart City, Kamis (2/11) di Ruang Operation Room Setda Kendal.
Menurut Wabup, pemikiran secara parsial maupun bekerja sendiri – sendiri harus ditinggalkan supaya bisa membentuk landasan yang kokoh dalam rangka menuju smart city. Tidak hanya teknologi dan alatnya yang dipentingkan pada smart city namun juga kesadaran seluruh elemen wilayah termasuk aparat pemerintahnya yang perlu diperbarui untuk bertanggungjawab bersama mengelola teknologi IT guna kepentingan publik atau masyarakat.
Dr. Ir. Endroyono, DEA, pakar smart city dan IT dari ITS Surabaya, salah satu nara sumber di FGD tersebut, menambahkan, pembentukan “kota pintar” atau smart city perlu persiapan yang matang menyangkut 6 pilar yakni Smart Governance, Smart People, Smart Living, Smart Mobility, Smart Economy, dan Smart Environment. Smart city harus bermanfaat untuk seluruh masyarakat sehingga mereka bisa mendapatkan hidup yang lebih baik.
endroyono yg juga merupakan staf ahli Gubernur Jawa Timur tersebut mengingatkan bahwa, banyak daerah atau kota yang berusaha menjadi smart city namun kebanyakan gagal di tenganĀ jalan lantaran komunikasi yang tidak jalan antar OPD. Cendererung semuanya dilimpahkan semua penyiapan dan program pada satu atau dua OPD saja biasanya hanya di Dinas Kominfo atau Dinas perhubungan atau keduanya saja. Sedangkan OPD lain tidak bergerak alias tidak akatif membantu.
Karena pada dasarnya, lanjut anggota peneliti Kemenristek Dikti tersebut, smart city mencakup semua pihak karena mencakup wilayah cukup luas yakni kota atau daerah. Sehingga mulai Feasibility Study hingga penerapan, maintenance smart city menjadi tanggung jawab semua pihak ( semua OPD ). “Tidak bisa bekerja secara sendiri – sendiri atau parsial,” jelasnya.
Menurutnya, smart city harus terus berjalan programnya dan tidak boleh berjalan atau mandeg karena bisa mengganggu jalannya pelayanan publik dan pemerintahan atau operational kota dan pengawasan. “Perlu adanya update aplikasi dan SDM yang mumpuni dalam menjalankan semua aplikasi,” ujarnya.
Khusus untuk Kabupaten Kendal, berkaca dari daerah lain, disarankan Endroyono untuk menerapkan aplikasi atau penerapan teknologi untuk hal – hal yang kecil dahulu misalnya pemasangan wifi hotspot di tempat umum atau di pedestrian. Untuk menyelesaikan persoalan dengan penerapan smart teknologi diperlukan analisa masalah sehingga bisa digunakan teknologi yang tepat.
Ditambahkannya, Pemkab Kendal perlu membentuk gugus tugas untuk mengawal persiapan dan pelaksanaan sereta pemeliharaan smart city. Namun jika smart city dengan sistemnya sudah menadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan warga dan parat di suatu wilayah maka seterusnya kota atau daerah sudah sepenuhnya menjadi pintar atau smart.
Sementara itu, FGD yang dihadiri Wabup Kendal, Sekda Moh Toha, ST, MM dan sejumlah OPD mengahdirkan nara sumber terkait dari UNDIP, Unisula dan ITS. ( heDJ / Kominfo )