MENKUMHAM RESMIKAN LAPAS TERBUKA KENDAL MENJADI LAPAS PRODUKTIF

  • 01 May
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly meresmikan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Kendal,Jawa Tengah menjadi lapas produktif, Sabtu (29/4/2017).

Lapas tersebut menggiatkan pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan perikanan, peternakan, pertanian, dan perkebunan.

Menurut Yasonna, sekarang ini lapas tidak hanya menjadi tempat pembinaan narapidana secara konvensional, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana untuk mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas.

Oleh karena tiu, kegiatan produktif di lapas bisa menjadi penunjang bagi pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Peresmian ini untuk menyegerakan pelaksanaan kegiatan industri dalam lapas dengan memberikan keterampilan kepada warga binaan dengan menyesuaikan kondisi geografis masing-masing daerahnya.

Sebanyak 87 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Produktif Kelas I I B Kendal, Jawa Tengah, dididik untuk memiliki keterampilan di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan.

Para napi yang dididik itu terdiri dari 27 napi Lapas Produktif Kendal dan sisanya dari Lapas II A Kendal, dan Lapas Kedungpane Semarang.

Kepala Lapas Produktif Kendal Sutarno mengatakan, tersedia lahan sekitar 7,5 hektar di Lapas Produktif Kendal yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Namun yang sudah dimanfaatkan baru sekitar 4,3 hektar.

“Mereka berangkat pagi, pulang sore,” Ucap Sutarno, di Kendal, Sabtu (29/04/2017).

Sutarno mengapresiasi bantuan Pemerintah Kabupaten Kendal dan pihak lainnya dalam mewujudkan Lapas Produktif Kendal.

“Sebelum menjadi lapas produktif, lapas ini bernama lapas terbuka,” ujar Sutarno.

Sementara itu, Bupati Kendal, Mirna Anissa mengatakan pergantian nama Lapas Terbuka Kendal menjadi Lapas Produktif Kendal adalah hal yang membanggakan. Pergantian nama itu diharapkan dapat mengubah pandangan negatif terhadap narapidana.( Kontributor Kendal / heDJ )

Berita Terkait