Meningkat, Partisipasi Pemilu di Jepara Capai 85,4 Persen

  • 22 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Pemilih yang menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di Kabupaten Jepara mencapai 85,4 persen, dari jumlah 914.996 daftar pemilih tetap. Persentase itu melampaui partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 lalu.

Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, capaian partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 meningkat sebanyak 2,4 persen, dibandingkan tingkat partisipasi saat Pemilu 2019 yang hanya 83 persen.

“Ini salah satu bukti dan indikator meningkatnya kesadaran masyarakat untuk ikut berdemokrasi,” ujar Pj Bupati, dalam rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara, bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan ormas, di Pendopo Kartini Jepara, (21/2/2024).

Menurutnya, sosialisasi yang digencarkan KPU, Bawaslu dan stakeholder terkait, juga masyarakat, memiliki andil dalam meningkatkan partisipasi pengguna hak pilih.

“Terima kasih kepada unsur pengamanan TNI-Polri, perangkat daerah, Linmas yang juga turut mengamankan di TPS, serta semua pihak lain yang terlibat,” tuturnya.

Edy berharap keberhasilan yang sama juga terwujud saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah, November 2024 mendatang.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyebut, saat ini pihaknya terus memonitor rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sampai ke pusat.

“Akan kami kawal terus sampai KPU menetapkan hasil secara resmi,” kata dia.

Kapolres menyebut, forum komunikasi antara TNI, Polri, dan intelijen dikuatkan koordinasinya, dalam upaya mengurangi potensi konflik yang dapat memecah persatuan.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif mengatakan, pemilu adalah kompetisi yang diatur undang-undang. Karenanya, kalah dan menang adalah hal yang wajar.

“Sing menang aja umuk, sing kalah aja ngamuk (yang menang jangan sombong, yang kalah jangan mengamuk),” pintanya.

Kepada sesama kontestan, Haizul meminta agar hasil akhir pemilu dihormati, meski masih direkap oleh KPU.

Sedangkan Plt Kasi Intelijen Kejari Jepara Sulistyo Utomo, meminta kedewasaan sikap dari masyarakat, terkait banyaknya unggahan di media sosial yang menyebut adanya pelanggaran pemilu.

“Kedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan men-judge siapa pun. Jepara sangat potensial ke depan, jangan dirusak hanya gara-gara pemilu,” tegas dia.

Sebelumnya, Plt Kepala Bakesbangpol Subiyanto menjelaskan tujuan dilaksanakannya rakor, yakni, menciptakan, menjaga kedamaian dan ketentraman di wilayah Kabupaten Jepara. Sebagai upaya terjaganya iklim kondusif dan stabilitas daerah seusai Pemilu 2024.

Penulis : DiskominfoJepara/AP
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait