Mengajar 20 Tahun, Anshori Diangkat Jadi PPPK

  • 10 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Wajah Anshori (50) terlihat cerah meski sebagian tertutup masker. Dia tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya karena diangkat sebagai pegawai pemerintah dengen perjanjian kerja (PPPK). Pasalnya, dia sudah 20 tahun menunggu kepastian status pekerjaannya sebagai seorang guru.

“Selama ini, saya bertugas sebagai pengajar di SD Duren 1 Tengaran. Rasanya sangat senang karena diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian lima tahun,” akunya usai mengikuti acara penyerahan SK PPPK oleh Bupati Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu (10/2/2021).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang Partono menyampaikan, SK Pengangkatan diserahkan kepada 173 orang PPPK formasi 2020. Sesuai protokol kesehatan, hanya 43 orang yang diundang hadir untuk mengikuti acara penyerahan.

“Mereka telah mengikuti tes kompetensi dan dinyatakan lulus,” terangnya.

Awalnya, lanjut Partono, jumlah peserta seleksi yang lulus sebanyak 176 orang. Mereka terdiri dari 88 orang tenaga guru, delapan orang tenaga kesehatan dan 80 orang tenaga penyuluh pertanian. Namun, tiga orang penyuluh dinyatakan gugur karena seorang meninggal dunia dan dua lainnya mengundurkan diri.

Bupati Semarang Mundjirin menyampaikan, jika selama para PPPK telah bekerja dengan baik, maka dengan pengangkatan ini harus lebih baik lagi, disiplin dan mengutamakan kepentingan umum.

“Pahami dan pelajari isi perjanjian kerja dengan baik. Sebab PPPK dapat diberhentikan dengan hormat ataupun tidak hormat jika melanggar peraturan atau perjanjian. Karenanya, saudara harus mampu memegang komitmen bekerja lebih baik,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan para PPPK, untuk menaati protokol kesehatan saat bekerja di masa Pandemi Covid-19 ini.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait