MEMBANGUN PERILAKU STOP BABS

  • 03 Nov
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

BOYOLALI – Untuk mendukung percepatan target Universal Access Sanitasi 2019, diperlukan upaya peningkatan akses masyarakat terhadap air minum layak dan sanitasi yang aman, layak dan berkelanjutan. Salah satu kegiatan pokok yang penting yakni mengupayakan Desa/Kelurahan stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF). Tahun 2017 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong tujuh Kabupaten/Kota sudah berpredikat ODF salah satunya Kabupaten Boyolali yang saat ini menjalani verifikasi dari Provinsi Jawa Tengah.

“Verifikasi bukan akhir program, ini langkah awal mencapai universal Acess 2019. Boyolali jika lolos verifikasi harus mampu meningkatkan akses jamban sehat menjadi 91 persen dimana akses jamban sehat saat ini baru 67,04 persen,” terang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo dalam acara penerimaan tim verifikasi Stop BABS di Pendapa Alit Rumah Dinas Bupati Boyolali, Kamis (2/11).

Yulianto menambahkan ODF merupakan sebuah proses membangun peradaban dalam membangun perilaku atau membangun suatu sejarah. Melalui verifikasi dengan serangakain kegaitan penilaian diharapkan mampu merubah perilaku. Selain itu juga perlunya komitmen bersama mempertahankan capaian dan meningkatkan kualitasnya.

“Memberi jamban tanpa mengubah perilaku tidak akan berhasil. Intinya perilaku harus dirubah. Jika masih ada perilaku tersebut, lambat laun harus dirubah,” imbuh Yulianto.

Sementara Wakil Bupati Boyolali, M. Said Hidayat berharap verifikasi untuk meningkatakan kesehatan masyarakat Boyolali. Pihaknya menyampaikan adanya program jambanisasi masyarakat yang terus disalurkan. Menurut data dari tahun 2008 hingga 2017 sebanyak 15.638 unit jambanisasi sudah dicapai. Selain itu, Wabup juga berharap adanya koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut membantu program ini sehingga target harus digerakkan menuju angka penurunan.

“Dispermasdes dan DPKP dengan pemugaran rumah tidak layak huni dapat dibantu dengan membuat jamban keluarga,” terang Said.

Tim verifikasi yang terdiri dari tim independen dan profesional lintas sektor dan lintas program akan melakukan dua tahap verfikasi. Tahap pertama berupa tahap administrasi yang sudah dilakukan Senin (30/10) lalu dengan metode melihat dokumen seluruh Desa yang ada.

“Hari ini verifikasi faktual di lapangan dengan mempertimbangkan Desa paling awal ODF, Desa yang banyak jamban semi permanen, Desa dengan dekat sungai dan hutan,” imbuh Yulianto.

Setiap Desa akan diambil sampel minimal 45 rumah di delapan Desa. Desa tersebut yakni Repaking; Kecamatan Wonosegoro, Desa/Kecamatan Juwangi dan Jenengan; Kecamatan Sawit. Kemudian Suroteleng; Kecamatan Selo, Kedunglengkong; Kecamatan Simo, Wonoharjo; Kecamatan Kemusu dan Gubug; Kecamatan Cepogo serta Ngagrong; Kecamatan Ampel.

Berita Terkait