MASYARAKAT MEMPUNYAI HAK UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI

  • 22 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

GROBOGAN-Hal tersebut dikatakan oleh Tubayanu Kabid statistik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Propinsi Jawa Tengah dalam acara pembukaan  Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Informasi Kontributor berita daerah jatengprov.go.id di hotel  Laras Asri Salatiga selama 2 hari ke depan tanggal  20 – 21 Maret 2018 dan diikuti oleh kontributor berita daerah dari 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Hal tersebut sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU no 14 tahun 20018. Lebih lanjut Tubayanu  mengatakan media online yang dimiliki oleh pemerintah baik kabupaten/kota menjadi sarana publikasi yang efektif di jaman digitalisasi media. Perkembangan   teknologi membuat masyarakat beralih ke media online dalam mendapatkan  informasi karena lebih cepat dan mudah.  Untuk itu agar menarik untuk dibaca tentunya berita itu harus menarik dan up to date.

Dalam kegiatan tersebut Panitia mengundang 2 nara sumber dari praktisi media yakni Mohammad Saronji Pengurus PWI Jawa Tengah dengan  menyampaikan materi teknik penulisan berita mengatakan dalam penulisan berita seorang penulis berita harus mengumpulkan data serta mengolah/menulis sehingga menjadi sebuah berita yang menarik dan layak untuk disajikan baik di media cetak maupun elektronik. Sebuah berita merupakan fakta serta bukan opini pribadi kontributor. Sebuah berita yang layak dimuat harus aktual dan faktual, selain itu juga harus memenuhi rambu-rambu hukum, etika sosial, rambu-rambu instansi dan rambu-rambu bisnis dan tentunya  juga harus menggunakan kaidah kode etik jurnalistik,” katanya,

Sedangkan nara sumber Agus Widiyanto dari SM Network yang membawakan materi mengkomunikasikan berita daerah secara efektif, mengatakan berita daerah masih dianggap sebagai informasi yang tidak penting sehingga tidak diberikan ruang oleh media mainstream. Sehingga perlu kiat-kiat agar goal dari upaya membangun citra positif terukur output dan outcome.“Untuk itu seorang kontributor harus bisa berkomunikasi dan bisa meprespektifkan suatu berita secara tuntas. Dan perlu mempromosikan rilis berita tersebut di  di media sosial”. katanya.( Grobogan.go.id )

Berita Terkait