Masuki Kemarau, Warga Diminta Tetap Waspada Bencana

  • 30 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Warga Kabupaten Semarang diingatkan untuk terus waspada, terhadap ancaman bencana alam di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, pada penyerahan bantuan sosial bagi korban bencana di pendapa rumah dinas bupati setempat, Jumat (28/6/2024) sore. Menurutnya, meskipun diperkirakan telah memasuki musim kemarau, namun ternyata masih ada hujan turun di beberapa wilayah, yang mengakibatkan terjadi bencana angin ribut dan tanah longsor.

Terkait bantuan kepada korban bencana, bupati menyampaikan, bantuan yang diberikan berupa uang tunai dari APBD, sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya turut prihatin. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban bapak dan ibu sekalian,” katanya.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan Tribiantoro menjelaskan, bantuan tahap II pada 2024 diberikan kepada 20 orang korban bencana. Selain korban bencana alam seperti angin ribut dan tanah longsor, bantuan juga diberikan kepada korban kebakaran, yang jumlahnya mencapai hampir separuh dari total penerima.

Untuk itu, Alex mengimbau warga untuk berhati-hati saat memanfaatkan api untuk kebutuhan sehari-hari.

“Jangan lengah. Pastikan api benar -benar telah padam usai aktivitas,” tegasnya.

Penerima bantuan, warga Dusun Brangkongan Kidul Desa Ujung-ujung, Pabelan, Jamsudi (67) tak henti-hentinya mengucap syukur, karena seluruh anggota keluarganya selamat dari bencana angin ribut. Diceritakan, waktu kejadian Februari lalu, mereka sekeluarga, termasuk dua cucu pas sedang tidak di dalam rumah.

“Hancur total rumah saya. Terima kasih, bantuan ini untuk memperbaiki rumah,” tuturnya.

Sebagai informasi, sebanyak tujuh korban menerima bantuan uang tunai Rp10 juta karena tempat tinggalnya rusak berat akibat bencana. Selain itu, lima warga yang rumahnya rusak sedang, menerima Rp5 juta. Sedangkan delapan lainnya yang mengalami rusak ringan menerima Rp3 juta.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait