Masih Ada Formasi Kosong, Masyarakat Diminta Manfaatkan.Pendaftaran CPNS

  • 22 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

TEMANGGUNG – Masyarakat diminta memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021. Apalagi, masih ada beberapa formasi yang nihil pendaftar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung, Ripto Susilo mengungkapkan, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, yang sebelumnya ditutup pada 21 Juli 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021 mendatang.

“Kami melihat perkembangan, misalnya masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus persyaratan-persyaratan administrasi di masa PPKM Darurat, sehingga sampai hari ini ada beberapa formasi yang belum terisi. Pada 18 Juli 2021, Bupati Temanggung mengajukan surat kepada BKN untuk meminta diundur waktu pendaftarannya,” kata Ripto, saat jumpa pers di kantornya, Kamis (22/7/2021).

Ripto mengatakan, ada 945 formasi CPNS Kabupaten Temanggung Tahun 2021. Sampai Kamis (22/7/2021) pukul 13.00 WIB, ada sebanyak 9.030 orang pendaftar yang mengisi formulir, dan 6.239 orang di antaranya sudah melakukan submit. Dari jumlah tersebut, 2.864 orang sudah dilakukan verifikasi dan sudah memenuihi syarat, sementara sisanya 3.375 orang masih dalam proses verifikasi .

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Temanggung yang mempunyai keahlian dan ijasah yang sesuai dengan formasi yang ada, dalam waktu lima hari ini untuk bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Bersama-sama dengan kami, membangun negeri ini sesuai dengan kompetensi masing-masing,” sambungnya.

Ripto menambahkan, sampai Kamis (22/7/2021) ini ada beberapa formasi yang belum ada pendaftar, di antaranya formasi Ahli Pertama–Rekam Medis (1 formasi), Ahli Pertama–Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (1 formasi), Terampil–Tehnik Pengairan (1 formasi), Ahli Pertama–Pengawas Lingkungan Hidup (1 formasi).

Selain itu ada beberapa formasi dengan jumlah pendaftar lebih sedikit dari jumlah formasi. Di antaranya Dokter Umum sebanyak 33 formasi baru ada 17 orang pendaftar, Dokter Gigi sembilan formasi baru ada tiga orang pendaftar, dan Arsiparis sebanyak 88 formasi baru ada 44 orang pendaftar.

Penulis : MC TMG/Sv;Ekp

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait