Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Mars Purbalingga Untuk Hukuman Para “Koruptor”
- 24 Oct
- yandip prov jateng
- No Comments

PURBALINGGA, INFO- Puluhan “Koruptor” di Purbalingga hanya dihukum menyanyikan mars Purbalingga. Hukuman itu diberikan karena puluhan “Koruptor” itu tertangkap tangan oleh lembaga anti korupsi di republik ini. Hukuman ringan itu diberikan karena mereka masih di bawah umur.
Itu sekelumit games yang diadakan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada pelajar SMA/SMK Purbalingga dalam rangkaian road show bus KPK di Purbalingga, Selasa (23/10). Games tangkap tangan tersebut dipraktekan ratusan siswa. Dalam games tersebut ditekankan nilai kejujuran karena yang tertangkap harus jujur telah tertangkap oleh teman di sebelahnya dan maju ke depan untuk menjalani hukuman berupa menyanyikan mars Purbalingga.
Dalam acara tersebut, para pelajar SMA dan SMK juga diajak menonton film tentang contoh tindak perilaku korupsi. Dalam film tersebut diceritakan pelajar mencontek saat ulangan berlangsung. Sang guru menegur dengan mengatakan “kalau kalian mencontek, besarnya mau jadi koruptor?”
Film dan games merupakan bagian dari sosialisasi yang dilakukan KPK RI kepada pelajar di Purbalingga. Pemateri dari KPK RI, Eti Handayani mengatakan, generasi muda harus ikut berperan aktif dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Generasi muda harus ikut berperan aktif memerangi korupsi. Karena masa depan bangsa ini ada di tangan kalian,” kata Eti
Dalam pertemuan itu juga disebutkan jenis-jenis korupsi seperti suap dan pemerasan. Eti menegaskan kepada para pelajar di kemudian hari untuk menghindari perilaku korupsi apalagi melakukan tindak pidananya. Eti memberikan ancaman yang tidak main-main berupa denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar plus pengembalian uang hasil korupsi.
“Kalau tidak mengembalikan, akan disita rumahnya, aset-asetnya. Kan kasihan keluarganya jadi sangat miskin kalau koruptor melakukan korupsi,” pungkasnya. (KP-4)