Malam Minggu Meriah, Warga Blimbing Nonton Bareng Kethoprak Sosialisasi Cukai

  • 12 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SRAGEN – Lapangan Desa Blimbing Kecamatan Sambirejo tampai ramai dan meriah sejak siang hari, untuk menyaksikan Festival Budaya Jawa Tengah. Salah satunya, Seni Reog dari Sanggar Passwetan Gondang yang digelar mulai pukul 15.00 WIB, Sabtu (10/6/2023) siang hingga malam hari.
Acara tersebut digelar Dinas Kominfo Kabupaten Sragen, bekerja sama dengan Bea Cukai Surakarta dan Paguyuban Karang Taruna Desa Blimbing. Seni Kethoprak mengusung judul Bende Sukowati, dan disutradarai oleh Ari Dayak itu, sekaligus sebagai media sosialisasi Ketentuan Cukai.
Kethoprak Bende Sukowati menampilkan pemain-pemain senior seperti Heru AS dari Seniman Kethoprak Sukowati (Sketsa) Sragen, serta menghadirkan bintang tamu dari Bakar Production Surakarta, yaitu Momon dan Bogang.
Ketua Paguyuban Karang Taruna Desa Blimbing Deni Fadilla Rahman mengaku senang karena Karang Taruna diberikan kesempatan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi cukai, yang dikemas dengan melalui seni tradisonal.
“Kali ini kami diberikan kepercayaan penuh oleh Dinas Kominfo Kabupaten Sragen untuk menggarap kegiatan ini. Semoga ke depan kami bisa menyelenggarakan event yang lebih besar lagi,” ucap Deni.
Camat Sambirejo Didik Purwanto, mengapresiasi hiburan yang diberikan kepada warga, yang berada di wilayahnya tersebut.
“Apresiasi kepada Paguyuban Karang Taruna Desa Blimbing yang mampu menyelenggarakan hiburan seperti ini, dan juga sosialisasi pemahaman ketentuan cukai,” terangnya.
Sementara, perwakilan KPPBC TNPB (Bea Cukai Surakarta) Rusli Nur Ahmad menyampaikan, kegiatan kethoprak yang digelar malam ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut diserahkan kepada daerah untuk dikelola, salah satunya dalam bentuk sosialisasi.
Ia menyebutkan barang-barang kena cukai, di antaranya rokok, minuman mengandung alkohol, ethil alkohol yang digunakan untuk hand sanitizer, dan liquid vape.
“Ciri-ciri rokok ilegal adalah harganya murah, tidak ada pita cukainya, menggunakan pita cukai bekas, Namanya dipelesetkan dari rokok aslinya,” terang Rusli.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan KPPBC TNPB Irma Dewi Yuliastuti sekaligus menginformasikan, bagi masyarakat yang sepulang dari luar negeri kemudian mendapati gawai yang dibawanya tidak dapat digunakan kembali setibanya di tanah air, maka harus didaftarkan ulang di Kantor Bea Cukai terdekat.
Irma juga mengimbau bagi masyarakat, agar berhati-hari jika seusai bepergian dari luar negeri atau membeli barang dari luar negeri, kemudian dihubungi dari oknum yang mengaku dari Bea Cukai dengan meminta sejumlah uang. Sebab, Bea Cukai tidak pernah meminta uang untuk ditransfer ke rekening pribadi.
“Hati-hati penipuan terhadap barang-barang yang berasal dari luar negeri. Kami menghimbau agar warga tidak terkena penipuan, yang mengatasnamakan Bea Cukai maupun dari pihak jasa pengiriman,” pesan Irma.

Penulis : Mira/Yuli_Diskominfo Sragen
Editor : WH/Ul, DiskominfoJtg

Berita Terkait