Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Mal Pelayanan Publik Kendal Diresmikan
- 03 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL – Hadirnya mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Kendal diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik untuk menuju era good governance.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, MPP merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mewujudkan pelayanan publik yang tidak berbelit-belit, terintegrasi, dan berintegritas sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB No, 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Disampaikan, di MPP Kabupaten Kendal, semua jenis perizinan dapat dilayani di satu atap, sehingga dapat memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Pembangunan MPP Kendal dilakukan secara bertahap dengan mengalokasikan anggaran yang ada, dan dapat terselesaikan pada tahun ini.
“MPP Kabupaten Kendal mengakomodir 308 jenis layanan dari 26 instansi yang terdiri dari perangkat daerah, BUMD/BUMN, lembaga/kementerian sektoral, serta swasta. MPP juga telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Seperti, pusat informasi, ruang pengaduan dan konsultasi, ruang laktasi, musala, ruang rapat, ruang bermain anak, fasilitas penunjang disabilitas, serta pojok baca yang hari ini juga kita resmikan,” jelas Dico pada peresmian MPP Kabupaten Kendal di Kantor DPMPTSP Kabupaten Kendal, Rabu (2/6/2021).
Pada kesempatan itu, Kabupaten Kendal juga meluncurkan e-katalog investasi yang dapat dilihat di website, yang diharapkan dapat memudahkan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kendal.
Apresiasi disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI Tjahjo Kumolo atas hadirnya MPP di Kabupaten Kendal.
“MPP Kabupaten Kendal merupakan MPP yang ke-42 di Indonesia dan yang kedelapan di Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan, kehadiran MPP Kendal dapat semakin mempermudah perizinan dan investasi yang akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi,” jelasnya.
Disampaikan, kehadiran MPP ini merupakan sebuah wujud nyata dari keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan kolaborasi dengan pemerintah pusat, sebagai upaya mendorong terciptanya pelayanan publik yang terintegrasi. Integrasi layanan diharapkan mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan yang cepat dan mudah. Tentunya harapan ini sejalan dengan agenda Presiden Joko Widodo terkait reformasi birokrasi dan tranformasi pelayanan publik.
“Selain itu, pemerintah juga memerlukan birokrasi yang berintegritas, memiliki budaya melayani, dan mampu merespon setiap tuntutan masyarakat dengan cepat. Terlebih di tengah situasi masa pandemi seperti saat ini. Maka, pemerintah perlu lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, dengan kegiatan partisipasi maupun keterbukaan informasi pelayanan publik secara luas,” tambahnya.
Ditambahkan, ke depannya, pihaknya secara aktif akan melakukan pendampingan secara berkelanjutan pada berbagai unit layanan, di mana salah satunya adalah Unit DPMPTSP. Menurutnya, perlu dilakukan terobosan besar untuk mengubah citra DPMPTSP bertransformasi menjadi MPP.
“MPP diharapkan tidak hanya sekadar menggabungkan layanan pemerintah pusat, daerah, BUMN/BUMD/swasta dalam satu tempat, tetapi MPP merupakan etalase pelayanan publik pemerintah. Di mana baik atau buruknya kinerja pemerintah ditentukan oleh kepiawaian pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Menteri PAN RB RI.
Tjahjo menuturkan, melalui keberadaan MPP, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan. Pertama, MPP menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, di mana proses perizinan dapat dilakukan dengan cepat dan mudah demi menarik investor. Terlebih, Kabupaten Kendal yang telah ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) zona Industri yang berorientasi ekspor dan supply chain. Sehingga, melalui MPP, diharapkan pembangunan KEK dapat berjalan dengan baik dengan penyederhanaan berbagai proses perizinan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan, yang terpenting setelah launching-nya MPP tersebut, MPP dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga manfaanya dapat dirasakan bagi masyarakat, terutama untuk masyarakat Kabupaten Kendal. Gubernur berharap, di MPP ada satu tempat untuk aduan.
“Mal pelayanan publik nantinya ada satu tempat untuk menerima komplain yang mana berfungsi sebagai complaint handling, apapun laporannya. Sehingga, Kendal dapat merespon dengan baik,” harapnya.
Penulis: Diskominfo Kendal/HR
Editor: Di, Diskominfo Jateng