Maksimalkan Sumber Pendapatkan untuk Gerakkan Roda Perekonomian

  • 06 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Operasional tempat-tempat umum dan objek wisata yang masih terbatas akibat pandemi Covid-19 menjadi penyebab lesunya perputaran roda perekonomian ekonomi masyarakat. Untuk menghadapinya, Pemerintah Kabupaten Purbalingga diminta untuk memaksimalkan sumber-sumber pendapatan dengan membuka secara bertahap tempat wisata sehingga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ketua Banggar DPRD Purbalingga Bambang Irawan, melalui juru bicaranya, Yuniarti, mengatakan perlunya secara bertahap untuk membuka tempat wisata sambil terus menciptakan inovasi bidang pariwisata di masa pandemi Covid-19. Hal ini penting untuk menyelamatkan keuangan daerah.

“Dengan adanya pengurangan anggaran untuk penanganan Covid-19 di semua OPD, diharapkan dalam penyusunan program dapat memanfaatkan anggaran semaksimal mungkin sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas dengan tetap menjaga kualitas pembangunan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” terangnya, saat Rapat Paripurna DPRD dengan acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Purbalingga dengan DPRD tentang KUA-PPAS Perubahan APBD 2020, dan Penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD Purbalingga Tahun 2020, Rabu (5/8/2020).

Dalam rapat paripurna tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purbalingga dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Purbalingga memproyeksikan pendapatan dalam Perubahan APBD 2020 sebesar Rp1,87 triliun. Proyeksi tersebut diperhitungkan berdasarkan penyesuaian terhadap regulasi pemerintah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.

“Pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga diproyeksikan sebesar Rp 1.875.076.367.000 atau turun 8,2 persen sebesar Rp167.631.952.000 dari APBD Induk Tahun 2020 sebesar Rp2.042.708.319.000,” tambahnya.

Penurunan tersebut otomatis berdampak pula pada penurunan kemampuan belanja APBD Perubahan 2020 menjadi Rp1.996.770.128.000 atau mengalami penurunan sebesar 4,73 persen dari sebelumnya sebesar Rp2.095.813.319.000. Sedangkan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp129.993.761.000 atau naik sebanyak 111,7 persen dari APBD Induk 2020. Penerimaan tersebut bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2019.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan beberapa langkah untuk menyiasati penurunan kemampuan belanja daerah. Di antaranya, melakukan rasionalisasi belanja tidak langsung sebesar Rp7.893.802.000. Di samping itu, rasionalisasi anggaran belanja langsung sebesar Rp91.149.389.000.

“Berkurangnya kemampuan belanja daerah tentu saja tidak boleh membuat kita berputus asa. Berbagai upaya harus dilakukan untuk membangun Purbalingga guna mewujudkan tercapainya visi kabupaten purbalingga secara sinergis,” kata bupati.

Melalui Rapat Paripurna DPRD kali ini, diharapkan nota keuangan rencana perubahan APBD 2020 ini dapat diterima untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD. Sehingga, dalam waktu yang tidak terlalu lama, dapat dilakukan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Purbalingga tahun 2020, sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang telah di tetapkan.

Penulis : Gn, Humas Purbalingga
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait