LOMBA “THEK-THEK” UNTUK PERTAHANKAN TRADISI DESA

  • 24 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Pemkab Kendal  menggelar lomba musik “thek-thek tanda beboyo” (bahaya ) di pendopo Kabupaten setempat, Minggu (23/7) malam.

Lomba dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Kendal ke-412 dan HUT Bhayangkara ke-71 ini bertujuan untuk mempertahankan budaya jaga malam. Sehingga silaturahim antar warga dan keamanan kampung bisa terjaga.

Menurut panitia lomba, Ferry Boney, lomba musik thek-thek di gelar setiap tahun sekali. Peserta dibatasi maksimal 20 orang. Alat musik yang digunakan, 60 persen harus kentongan, bisa dari bambu maupun kayu, dan sisanya boleh tambahan dari alat musik tradisional.

“Ini untuk mempertahankan tradisi orang jaga, yang biasa membawa kentongan,” kata Ferry.

Ferry menambahkan, dalam lomba musik itu, peserta diwajibkan membunyikan tanda-tanda bahaya melalui bunyi kentongan. Misalnya, ketukan tanda bahaya adanya maling, kebakaran, dan lainnya.

“Kalau di desa, tanda-tanda bahaya melalui kode kentongan, masih digunakan,” ujar Ferry.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Agus Sunaryono, dalam sambutannya mengatakan tradisi ronda (jaga malam), di desa-desa masih ada. Hal ini harus dijaga kelestariannya. Termasuk membunyikan kentongan, apabila ada bahaya.

“Kalau tradisi jaga malam ini, terus diadakan, tidak cuma di desa tapi di kota-kota, pasti negara ini aman,” kata Agus.

Agus berharap, tradisi thek-thek masih terus ada, meskipun perkembangan teknologi dan budaya dari luar, terus memasuki negara Indonesia. ( Kontributor Kendal / heDJ / Diskominfo )

 

Berita Terkait