LKPJ BUPATI PURBALINGGA DITERIMA DEWAN

  • 12 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA- Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Bupati terhadap Pelaksanaan  APBD Tahun anggaran 2016 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dikarenakan dalam catatan laporan keuangan tahun 2016 telah memuat, baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.

Sebagaimana diketahui sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2016 sebesar Rp 160,24 miliar, dengan realisasi pendapatan sebesar Rp. 1,746 triliun, Belanja sebesar Rp 1,555 triliun dan dana Transfer sebesar Rp 257,177 miliar, serta pembiayaan netto sebesar Rp. 227,170 miliar. Sedangkan jumlah asset sebesar Rp 2,267 triliun, jumlah kewajiban sebesar 31,839 miliar serta jumlah ekuitas Rp 2,235 triliun.

Sedangkan arus khas tahun 2016, saldo awal di Bendahara Umum Daerah (BUD) sebesar Rp 244,478 miliar, arus kas bersih  dari aktivitas operasi sebesar Rp 223,681 miliar. Arus kas bersih dari aktivitas invevstasi minus Rp 317.815 miliar, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan minus Rp 31,86 juta. Arus kas bersih dari aktivitas transitoris sebesar Rp 7,643 miliar serta Saldo akhir kas di BUD sebesar Rp 157,956 miliar.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Endra Yulianto mengatakan dengan diterimanya LKPJ Bupati oleh DPRD dapat mendorong peningkatan tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sehingga kedepan akan dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Purbaligga secara keseluruhan .

Selain menerima LKPJ Banggar juga memberikan beberapa saran kepada Bupati antara lain, Bupati agar terus berupaya menarik investor  yang menyerap tenaga kerja laki-laki sehingga dapat mengurangi angka pereceraian. Kemudian Balai latihan kerja (BLK) untuk lebih dioptimalkan sesuai dengan fungsi dan kegunaannya.

“Organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan agar meningkatkan target pendapatan asli daerah (PAD),” katanya saat membacakan laporan Banggar pada Rapat Paripurna Hasil Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2016, Sabtu (10/6).

Bupati juga dihimbau agar segara membangun rumah aman (shelter) dan rumah singgah bagi korban kekerasan berbasis gender dan anak serta penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Terkait dengan perencanaan agar lebih sistematis, tepat waktu dan matang, serta perlunya pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap konsultan perencanan maupun pengawas.

” Pada tahun 2016 jumlah kegiatan yang terlelang sebanyak 129, tidak sebanding dengan konsultan perencana sebanyak 12 rekanan. Terkait dengan rencana lokasi TPA Banjaran hendaknya dilakukan kajian secara mendalam dan komperehensif sehingga dapat mencegah terjadinya persoalan yang sama di TPA yang baru di masa datang,” pungkasnya. (Sap’$).

Berita Terkait