Libur Lebaran, Layanan Adminduk di Purbalingga Tetap Buka

  • 26 Mar
  • Yandip Prov Jateng (1)
  • No Comments

PURBALINGGA – Layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga, tetap dibuka, selama masa cuti bersama Idulfitri 2025, yakni pada 28 Maret, 3-4 April, serta 7 April 2025.

 

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, Muhammad Fathurrohman, saat ditemui di kantornya, Selasa (25/3/25).

 

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan, untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap layanan administrasi kependudukan, meskipun dalam suasana libur panjang.

 

“Intinya, kami ingin seluruh masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan, tetap bisa terlayani dengan baik,” kata Fathurrohman.

 

Dijelaskan, pada Jumat (28/3/2025) layanan dibuka pukul 08.00-11.00 WIB. Hari ketiga Lebaran, yakni 3 dan 4 April 2025, dari pukul 08.00-12.00 WIB.

 

“Demikian juga tanggal 7 April, kami tetap buka mulai jam 08.00 sampai 12.00,” tambahnya.

 

Fathurrohman juga memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik dalam kondisi aman.

 

“Kami kemarin baru saja ke Jakarta, dan mendapatkan 6.000 keping blangko. Insyaallah kebutuhan sampai pertengahan April, masih tercukupi,” jelasnya.

 

Dengan kebijakan tersebut, imbuh Fathurrohman, Dinpendukcapil Purbalingga berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, tanpa harus menunggu hingga libur berakhir.

 

“Kami ingin membahagiakan masyarakat, dengan memastikan pemenuhan administrasi kependudukan bisa tercukupi,” pungkasnya.

 

 

 

 

Penulis: Dhs, Kominfo Purbalingga

Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait