Lestarikan Batik, Bupati Jepara Terima Penghargaan

  • 21 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memberikan penghargaan kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi, atas dedikasinya terkait pelestarian batik Jepara.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Dekan Fakultas Ilmu Budaya Undip Semarang Alamsyah di Pendapa Kartini Jepara, Jumat (20/11/2020). Selain Dian Kristiandi, penghargaan juga diberikan kepada pemerhati batik Jepara Hadi Priyanto, dan perajin batik Suyanti Jatmiko.

Alamsyah menyampaikan, agenda yang diusung dalam kegiatan ini adalah pemberian penghargaan kepada pribadi selaku individu atau yang memegang jabatan, yang oleh peneliti dipandang mempunyai kontribusi terkait dengan batik motif lokal Jepara. Penghargaan tersebut didasarkan riset selama tiga tahun melalui penelitian terapan unggulan perguruan tinggi (PTUPT), di bawah naungan LPPM Undip Semarang.

“Kami memandang Bupati Jepara Dian Kristiandi, berdasarkan pengamatan dan interaksi kami yang diukur dari komitmen terhadap industri kreatif batik cukup baik. Sehingga layak untuk mendapatkan penghargaan ini,” kata Alamsyah.

Ditambahkan, peran tersebut menunjukkan bentuk implementasi dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) selama masa jabatan bupati. Dari interkasi yang dilakkan peneliti, ada upaya sungguh-sungguh dari bupati untuk memajukan industri kreatif batik sebagai identitas lokal Jepara, di tengah meredupnya kemampuan mengukir masyarakat Jepara.

“Kami percaya perhatian beliau terhadap perkembangan batik motif lokal Jepara akan semakin meningkat,” katanya.

Apresiasi disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada LPPM Undip yang telah memberikan penghargaan. Dirinya berkomitmen akan mengangkat kembali usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya batik yang mulai berkembang di Kota Ukir, dengan mewajibkan Aparatur Sipil negara (ASN) untuk mengenakan batik khas Jepara setiap Kamis dan Jumat.

Sebelumnya, lanjut bupati, ASN di Kabupaten Jepara sudah memakai tenun troso dan batik, mulai Selasa hingga Jumat. Namun, untuk kali ini, ingin mempertegas lagi dan lebih spesifik untuk ASN, mengenakan batik khas Jepara, setiap Kamis dan Jumat.

“Ingat ya batik Jepara, bukan batik dari daerah lain,” kata Andi, sapaan akrabnya.

Terkait dengan hal itu, bupati akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup), yang mengatur penggunaan batik Jepara untuk seragam ASN mulai awal Januari 2021. Andi menilai, sudah saatnya Jepara tidak hanya dikenal sebagai kota yang memiliki ciri khas ukir, tetapi juga kota batik.

”Januari nanti akan ada Perbub baru yang mewajibkan ASN pakai batik (khas Jepara) setiap Kamis dan Jumat,” ungkap dia.

Andi berharap, para pegiat batik bisa lebih mengeksplorasi khazanah yang dimiliki Jepara dalam setiap karya batik. Sebab, menurutnya, masih ada banyak hal yang bisa dijadikan motif batik. Seperti tradisi-tradisi atau hal lain yang menjadi ciri khas Bumi Kartini.

Perajin batik khas Jepara, Suyanti Sujatmiko menyambut baik rencana pemberlakuan perbub itu. Disampaikan, hingga saat ini sudah ada ribuan motif batik khas Jepara yang dibuat oleh para perajin batik se-Jepara.

”Kalau ciri khasnya ya, setiap karya batik ada motif ragam hias ukir Jepara. Saya berharap setiap desa punya ciri khas batik sendiri,” ujar dia.

Penulis: Diskominfo Jepara/Dian
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait