Lebaran, Objek Wisata Temanggung Buka dengan Kapasitas 30 Persen

  • 04 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

 

TEMANGGUNG – Pemkab Temanggung memutuskan untuk tetap membuka sejumlah destinasi wisata di wilayah tersebut selama libur lebaran, namun dengan pembatasan pengunjung maksimal.30 persen dari kapasitas.

 

“Jumlah pengunjung dibatasi hanya 30% dari kapasitas dan buka sampai pukul 15.00 WIB. Semua tempat wisata buka,” kata  Kasi Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Temanggung, Arbai Muchamad (6/5/2021).

 

Menurut Arbai, pihak Dinparbud Kabupaten Temanggung telah meminta pengelola tempat wisata di daerah itu agar menyiapkan sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di antaranya tempat cuci tangan, hand sanitizer di sejumlah titik. Serta diwajibkan memasang papan pengumuman prokes.

 

Terkait pengawasan prokes ini, lanjut Arbai, nantinya akan dilakukan oleh Tim dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Beberapa anggota kepolisian juga sudah disiapkan untuk mengawasi penerapan prokes.

 

“Pengelola wisata sudah kita siapkan untuk melakukan protokol kesehatan seperti tempat cuci, hand sanitizer, papan pengumuman protokol kesehatan. Pengawasan dari Satgas Covid dan Polres Temanggung,” pungkas Arbai.

 

Kabid Pariwisata Dinparbud, Andrie Arfianto menambahkan, kegiatan yang berhubungan dengan pariwisata di Kabupaten Temanggung tetap ada dan dibuka sesuai dengan arahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

 

Saat ini Pemkab Temanggung telah mengeluarkan Surat Edaran kepada para pengelola destinasi wisata untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelola destinasi wisata juga diwajibkan melakukan self assessment (penilaian mandiri) terkait kesiapan dalam melayani pengunjung sesuai ketentuan protokol kesehatan.

 

“Satgas Covid-19 juga akan melakukan monitoring dan peninjauan ke beberapa destinasi wisata yang ada di Kabupaten Temanggung. Hal ini bertujuan untuk memastikan ditaatinya prokes oleh para pengelola destinasi wisata,” kata Andri.

 

Andri berharap, dengan upaya tersebut, masyarakat yang akan berwisata saat liburan Lebaran tetap merasa aman dan nyaman, karena pengelola destinasi wisata dipastikan telah disiplin melaksanakan prokes.

 

Penulis; MC.TMG/Tosiani;Ekape

Editor: WH/DiskominfoJtg,

 

 

Berita Terkait