Larwasda 2023, Bupati Yuni Apresiasi Independensi Kinerja APIP

  • 10 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

SRAGEN – Untuk mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang semakin baik dan berkualitas, Pemerintah Kabupaten Sragen menggelar Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2023, di Gedung Sasana Manggala Sukowati Kamis (09/11/2023).

Larwasda tahun ini mengambil tema “Peran APIP mewujudkan early warning system dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, efektif, terpercaya, dan bersinergi dengan pelayanan publik berbasis teknologi”.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengapresiasi kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten, sebagai institusi yang independen dalam melaksanakan pemeriksaan.

“Walaupun tugasnya di bawah bupati untuk melakukan koordinasi dan kendali di dalam pengawasan di instansi pemerintahan, tapi Inspektorat selaku APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) sangat independen dalam melaksanakan tugasnya. Tidak hanya pada pencapaian MCP KPK, namun juga karena sistem yang dibangun. Saya acungi jempol atas kinerjanya yang luar biasa,” terangnya.

Yuni mengatakan, saat ini early warning sistem yang dibangun sudah tertata dengan baik. Sehingga, independensi dari Inspektorat sangat dibutuhkan dalam mengambil kebijakan dan keputusan.

Ia bersyukur sinergitas antara pemerintah daerah terus terjaga dengan baik, dan terus melakukan pengawasan secara profesional.

Sementara Inspektur Daerah Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi dalam laporannya menyampaikan, Larwasda digelar untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas hasil pengawasan.

“Tujuan kegiatan ini untuk menyosialisasikan APIP Tahun Anggaran 2022 dan Semester 1 Tahun 2023. Peran APIP sebagai quality assurance, consulting dan pencegahan korupsi. Sesuai dengan tema hari ini kami akan lebih meningkatkan dalam hal consulting,” jelasnya.

Selain itu, ia berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah daerah, dan lebih meningkatkan kinerja OPD instansi Pemerintah Daerah.
Ia menuturkan capaian Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sragen sejak tahun 2020-2022 selalu mengalami peningkatan. Namun pada 2022 berhasil memperoleh predikat B dengan nilai 63,14. Sementara, hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada 2023 masih menunggu proses penilaian oleh Kementerian PANRB.

Pada kesempatan itu dilaksanakan pula penyerahan penghargaan Evaluasi SAKIP terbaik Tahun 2022 untuk kategori Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai BB, diraih Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan nilai 75,65, Dinas Lingkungan Hidup dengan nilai 73,20, dan BPKPD meraih nilai 72,50.
Selanjutnya kategori kecamatan dengan nilai B diraih Kecamatan Gondang dengan nilai 69.94, Kecamatan Sukodono dengan nilai 62,35, dan Kecamatan Tangen dengan nilai 61,80.
Kemudian ada pula pemberian apresiasi berupa penghargaan kepada Dada Teater Sukowati dari Bulakrejo Desa Tangkil Kecamatan Sragen, atas peran sertanya dalam produksi video tentang Pencegahan Korupsi.

Penulis : Mira/Yuli_Diskominfo Sragen
Editor : WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait