Laporkan Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Melalui Si-Monik

  • 04 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Untuk mempermudah Pemerintah Desa dalam pelaporan penggunaan bantuan keuangan khusus (BKK), Pemerintah Kabupaten Demak meluncurkan aplikasi Si-Monik.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto menyampaikan, Si-Monik merupakan suatu aplikasi sistem monitoring kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bantuan keuangan khusus (BKK) pada desa di Kabupaten Demak.

“Sebelumnya, pelaporan program BKK masih menggunakan WhatsApp, jadi dengan dibuatnya Si-Monik, nantinya dapat digunakan desa penerima BKK untuk melaporkan pembangunan infrastruktur sejak tahap awal hingga akhir program BKK,” terangnya.

Apresiasi disampaikan Wakil Bupati Demak Joko Sutanto atas diluncurkannya aplikasi Si-Monik. Melalui aplikasi Si-Monik, perangkat desa dapat melaporkan kinerja program BKK dari awal hingga akhir. Dengan adanya monitoring yang terintegrasi melalui aplikasi, dapat mendeteksi permasalahan lebih awal.

“Aplikasi Si-Monik salah satu upaya nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, efisien dan akuntable,” jelas wabup.

Kepala Desa Ngawen, Kecamatan Wedung Masudie mengatakan, dengan penggunaan aplikasi Si-Monik dalam pelaporan bantuan keuangan pembangunan infrastruktur, akan lebih akurat dan bisa di pertanggungjawabkan.

“Serta dapat lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan laporan tersebut,” ungkapnya.

Penulis: Kominfo Demak/ist/rd
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait