Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Langgar Aturan PPKM Darurat, Warga Jalani Sidang Tipiring
- 09 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

BATANG – Warga yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di tempat. Hal itu untuk memberikan efek jera, sehingga hal serupa tak terulang kembali.
Kegiatan tersebut digelar tim gabungan Satgas Covid-19 saat operasi yustisi penegakan PPKM Darurat, di sejumlah titik yang menimbulkan kerumunan. Operasi itu melibatkan berbagai usur, di antaranya TNI/Polri, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Satpol PP.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menyampaikan, operasi yustisi digelar untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di lingkungan setempat.
“Sasarannya meliputi kafe, salon, sarana olahraga, panti pijat, rumah makan. Hari ini tim gabungan berkeliling ke tempat-tempat tersebut. Yang masih buka, (pemilik) langsung sidang di tempat,” tegasnya, usai menggelar apel operasi yustisi, di halaman Mapolres Batang, Kamis (8/7/2021).
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batang, Sefitrios menerangkan, bersama tim gabungan, pihaknya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggar PPKM Darurat di lingkungan setempat.
“Hari ini kami memberikan sanksi terhadap dua pengelola salon masing-masing sebesar Rp500 ribu, dan warga tidak memakai masker sebesar Rp10 ribu (per orang),” bebernya.
Kepala Satpol PP Batang, Achmad Fatoni mengatakan, operasi dilakukan kepada warga yang masih mengabaikan aturan PPKM Darurat, khususnya di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan.
“Tadi kami melakukan teguran di kolam renang, spa, dan rumah makan. Termasuk saat ini kami akan menindak salon kecantikan yang nekat buka,” tegasnya.
Pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi disertai sidang Tipiring di tempat hingga PPKM Darurat selesai. Sehingga, masyarakat paham tentang penyebaran Covid-19.
Salah satu pengelola salon kecantikan, Sofiana menutukan, sebenarnya selama PPKM Darurat, para pengunjung pun sudah memakai masker dan tidak memberikan pelayanan spa. Pengunjung yang datang hanya membeli produk kecantikan.
“Sudah dua tahun kami tidak memberikan layanan spa kok mas. Tadi sempat ditanya-tanya kenapa masih buka waktu ada PPKM Darurat, tapi nanti langsung kami tutup,” ungkapnya.
Penulis : MC Batang/Heri
Editor : Ul, Diskominfo Jateng