Laboratorium Kemiskinan Raih Penghargaan dari Kementerian PANRB

  • 27 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KAJEN – Program Laboratorium Kemiskinan yang diinisasi Pemerintah Kabupaten Pekalongan sukses masuk dalam kategori Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional (KIPP) Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan Top 45 diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Kabupaten Pekalongan, Rukman Hidayat, di Gedung Tribrata Dharmawangsa Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Rukman memaparkan, Laboratorium Kemiskinan merupakan program inovasi pelayanan publik untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat Pekalongan dengan memperhatikan kearifan lokal.

“Masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah ketika mereka mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Inovasi pelayanan publik adalah salah satu cara atau upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Rukman dalam keterangan persnya, Kamis (26/11/2020).

Rukman berharap dengan penghargaan Top 45 yang pertama kali untuk Kabupaten Pekalongan ini akan memotivasi lahirnya inovasi-inovasi lainnya di Kabupaten Pekalongan, khususnya di bidang pelayanan publik.

“Tak lupa, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kompak dan semua pihak yang selama ini telah bekerja sama dengan Pemkab Pekalongan, terutama dalam mengawal proses inovasi pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, program Laboratorium Kemiskinan telah berjalan selama 2,5 tahun, dan telah mampu mengentaskan 70 persen penduduk sasaran. Prinsip kerja program ini adalah melakukan pemotretan, pendataan, serta penanganan penduduk miskin. Target sasarannya antara lain masyarakat miskin di perkotaan, buruh dan nelayan di pesisir pantai, dan para petani atau peladang di hutan. Beberapa capaian Laboratorium Kemiskinan, di antaranya penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), meningkatnya rumah tangga pengguna jamban, penanganan penduduk dengan penyakit kronis, dan kecacatan.

 

Penulis: Didik/Dinkominfo Kab Pekalongan
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Berita Terkait