Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kunjungan Perpustakaan Daerah Kota Pekalongan Dibatasi 75 Orang
- 05 Nov
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Di tengah suasana pandemi Covid-19, layanan perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan tetap berjalan seperti biasa. Namun, jumlah pengunjung dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan.
Kepala Seksi Akuisisi, Pengolahan dan Layanan Pustaka Kota Pekalongan, Junaenah menjelaskan, pembatasan dilakukan terhadap jumlah pengunjung perpustakaan. Sebelumnya, pengunjung mencapai 200 orang per hari, saat ini maksimal hanya 75 orang per hari.
“Kunjungan perpustakaan di era pandemi ini memang mengalami penurunan sejak bulan Juni. Sebelumnya, di bulan Maret hingga awal bulan Juni, kami juga menutup layanan perpustakaan. Tingkat kunjungan juga kami batasi dan diperketat dengan protokol kesehatan,” ungkapnya, saat ditemui di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Rabu (4/11/2020).
Menurut Junaenah, untuk protokol kesehatan, setiap pengunjung dan petugas wajib menaati ketika berada di lingkungan perpustakaan. Tidak hanya itu, pihaknya juga membatasi kuota ruangan hanya diisi satu per tiga dari biasanya. Adapaun untuk durasi membaca di perpustakaan hanya diperbolehkan selama dua jam.
“Sesuai dengan lokal kuota ruangan, kami hanya memperbolehkan satu per tiganya dari hari biasa sebelum pandemi. Untuk jaga jarak kami juga batasi, sehingga area baca terbatas untuk beberapa orang saja. Selain itu, lamanya membaca juga kami batasi. Yang sebelumnya kami persilahkan satu hari full sekarang hanya diperbolehkan setiap dua jam berganti, dengan orang yang berbeda supaya mobilitasnya terbatas,” tuturnya.
Junaenah menambahkan, terkait dengan kunjungan kolektif untuk anak-anak juga belum diperbolehkan. Sehingga, untuk perbandingan kunjungan umum dan anak-anak masih satu banding empat. Di mana didominasi oleh pelajar maupun mashasiswa, yang melakukan kegiatan tugas secara daring maupun mencari referensi bahan bacaan.
“Kami belum memperbolehkan kunjungan atau mendatangkan sejumlah anak secara kolektif ke perpustakaan seperti biasanya,” katanya.
Kendati sejumlah pembatasan diterapkan, lanjut Junaenah, masyarakat tetap dapat mengakses layanan perpustakaan daerah melalui Aplikasi iPekalongan.
Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng