“Kuda Sakti” Kendal Raih Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik

  • 09 Oct
  • Yandip Jateng Prov (4)
  • No Comments

JAKARTA – Inovasi Kumpulan Data Statistik Terintegrasi (Kuda Sakti) dari Kabupaten Kendal, berhasil meraih penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Replikasi 2024, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI. Penghargaan diserahkan oleh Menteri PAN RB RI Abdullah Azwar Anas, kepada Bupati Kendal Dico M Ganinduto pada Gebyar Pelayanan Prima, di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Bupati menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dari dinas terkait, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan program inovasi.

“Hasil ini tentu untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, karena beberapa data statistik yang ada di beberapa OPD juga sudah mulai terintegrasi di Dinas Kominfo dan menjadi satu pintu. Sehingga, kita juga bisa mengambil beberapa langkah strategis dalam memutuskan kebijakan di Kabupaten Kendal,” kata Dico.

Karenanya, dia berharap, aplikasi yang ada di Kendal ke depannya bisa menjadi satu, sehingga apa yang sudah dibuat akan terus dikembangkan dan disempurnakan.

Menteri PAN RB RI Abdullah Azwar Anas berharap, melalui penyelenggaraan Gebyar Pelayanan Prima dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah, dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Bagaimana kita mewujudkan reformasi birokrasi berdampak, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” jelasnya.

Disampaikan, atas hasil pengukuran kualitas pelayanan publik yang dilakukan, Indeks Pelayanan Publik (IPP) nasional pada 2023 mencapai skor 3,78 dari skala 5, atau masuk kategori baik. Sedangkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) nasional mendapat skor 3,53 dari skala 4.

Adapun jumlah penerima penghargaan yang diberikan, imbuhnya, terdiri dari penghargaan pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan (10 penerima), penghargaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (21), dan penghargaan pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik (75).

Sebagai informasi, evaluasi pada 2024 dilaksanakan terhadap 634 instansi pemerintah, yang terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Penulis: Diskominfo Kendal/Heri
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait