Kualitas Demokrasi Bukan Ditentukan oleh KPU, Namun Kinerja PPS

  • 25 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BLORA – Anggota panitia pemungutan suara (PPS) Kabupaten Blora memiliki peran strategis dan penting, dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas.

Hal itu ditegaskan Bupati Blora Arief Rohman, pada pengambilan sumpah janji dan pelantikan 885 anggota PPS, di Alun-alun Blora, Selasa (24/1/2023). Menurutnya, penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, merupakan langkah awal penyelenggaraan pembangunan lima tahun mendatang.

“Begitu dilantik, PPS akan menjalankan tugas menjadi ujung tombak tingkat desa dan kelurahan, sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada,” ungkap Arief.

Bupati berharap, PPS yang baru saja dilantik dapat menunaikan tugasnya dengan baik, demi penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Untuk itu, anggota PPS diminta untuk proaktif berkoordinasi dengan pemerintah desa, kepala desa/kelurahan maupun perangkat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

“Sehingga, Pemilu 2024 ini dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk negeri ini, baik di jajaran eksekutif maupun legislatif,” tambahnya.

Dikatakan, pihaknya siap melaksanakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat. Tidak hanya dari sisi pelaksanaan, tetapi juga sisi kondusivitas yang solid.

Ketua KPU Kabupaten Blora Mohammad Khamdun menegaskan, kualitas demokrasi bukan ditentukan oleh KPU. Namun ditentukan oleh kualitas kinerja dari PPS, yang ada di masing-masing wilayah.

“Kualitas demokrasi dibangun dari kelurahan, dari dusun-dusun. Maka kami berharap, tanggung jawab yang berat ini harus diemban baik-baik,” tuturnya.

Kuasai Regulasi

Sedangkan di Kabupaten Rembang, Bupati Rembang Abdul Hafidz, meminta dua hal penting yang harus dipegang anggota PPS selama bertugas. Selain menguasai regulasi, anggota PPS juga harus menguasai diri, agar tidak melanggar aturan sebagai panitia pemilu.

“Yang pertama, saudara harus menguasai regulasi, baik undang-undang dan turunannya. Yang kedua, saudara harus menguasai diri anda sendiri. Tidak boleh berpihak atau mendukung salah satu calon presiden maupun DPRD legislatif, DPRD kabupaten, provinsi, maupun DPR RI. Harus dihindari,” jelas bupati, saat melantik 882 orang anggota PPS, Selasa (24/1/2023).

Bupati yakin, jika PPS profesional dalam menjalankan tugasnya, maka akan terwujud pesta demokrasi yang berkualitas dan benar-benar demokratis.

Ketua KPU Kabupaten Rembang M Iqbal Fahmi berharap, anggota PPS dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para pemilih maupun pemangku kepentingan.

“PPS segera berkoordinasi dengan kepala desa masing-masing untuk sekretariat PPS, karena maksimal setelah tujuh hari dilantik, sekretariat PPS harus sudah terbentuk. Sebagai penyelenggara pemilu, integritas harus dijunjung tinggi, netralitas, dan juga berpegang teguh, serta kapasitas sebagai penyelenggara pemilu harus terus ditingkatkan,” jelasnya.

Ditambahkan, PPS juga dituntut untuk meng-update informasi tentang tahapan pemilu, melalui website resmi KPU. Harapannya, mereka mampu memberikan informasi yang benar dan mengkonter berita hoaks, yang seringkali tersebar di media sosial.

“Harus menjadi bagian dari agen sosialisasi, terutama di wilayah desa atau kelurahan,” tuturnya.

Sedangkan, Bupati Kendal Dico M Ganinduto berpesan kepada anggota PPS untuk tidak terpengaruh oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, saat menjalankan tugasnya. Sehingga, mereka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah, tanggung jawab, dan profesional.

“Apa yang sudah diucapkan oleh para PPS semuanya, janji dan tugas-tugasnya serta tanggung jawab, bisa dijalankan dengan maksimal dan sebaik-baiknya,” harap bupati pada pelantikan 858 orang anggota PPS, Pendapa Tumenggung Bahurekso, Selasa (24/1/2023).

Komisioner KPU Kabupaten Kendal Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Rohimudin, mengatakan mereka akan keliling untuk melakukan pendataan, pencocokan, dan penelitian daftar pemilih, hingga tugasnya berakhir pada 14 Maret 2023, selama kurang lebih 32 hari.

Penulis: Tim Liputan Prokompim/Heri, Diskominfo Kendal/Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait