Kreatif di Tengah Pandemi, Ubah Sampah Jadi Berkah

  • 07 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SLAWI – Sampah merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tegal. Daya dukung, dan daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terbatas sehingga sampah menjadi momok tersendiri yang perlu segera diatasi. Oleh karena itu berbagai upaya dilakukan untuk dapat mengolah sampah menjadi barang yang bermanfaat bagi masyarakat

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi, dalam acara talkshow “Bincang Kreatif” yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Slawi FM bekerja sama dengan Diskominfo. Acara tersebut juga disiarkan secara langsung di kanal youtube @pemkab.tegal, Selasa (4/8/2020).

Menurut Muchtar, dalam rangka mewujudkan penanganan sampah menjadi barang yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat, pihaknya telah membuat beberapa kebijakan. Tentunya, regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolalaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya.

“Sebagai wujud Kebijakan Pemkab Tegal dalam upayanya menangani sampah dengan mengubah menjadi barang yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat, telah mengeluarkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) Pengelolalaan Sampah, sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah,” papar Muchtar.

Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Kabupaten Tegal, Akhmad Budi Hermanto, menjelaskan, pihaknya telah menggaungkan Gerakan Pungut Sampah kepada masyarakat sejak akhir tahun 2018, dalam Acara Gerakan Kabupaten Tegal Bebas Sampah 2025 Bareng Bupati, di Alun-Alun Hanggawana Slawi. Saat itu, jargon yang dipakai adalah Golet Berkah Olih Sing Sampah (Gibos) dengan Tema Ubah sampah Jadi Berkah.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya telah melakukan pendampingan, dan pendataan pada bank sampah yang ada di desa-desa.
Menurut Budi, diperlukan kerja sama dan sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal dalam melakukan pendampingan pada bank sampah sehingga dapat memperkuat perannya mengatasi penanganan sampah. Caranya dengan mengubah sampah menjadi barang yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur Bank Sampah Lestari dari Desa Ujungrusi, Ani Murtafiah, menyatakan, pihaknya telah mengedukasi warga untuk memisahkan sampah organik dan nonorganik untuk dijadikan pestisida alami atau kompos.

“Berbagai kegiatan kreativitas pun dilakukan di masa pandemik dengan membuat kerajinan dari sampah plastik yang biasanya dibuang begitu saja di pekarangan (untuk) dijadikan aksesoris rambut. Mendaur ulang sampah menjadikan sesuatu yang bermanfaat akan dapat mengurangi permaslahan sampah yang ada saat ini,” tutur Ani.

Penulis: Ew/Diskominfo Kab. Tegal
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait