Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kreatif dan Inovatif Kunci Kembangkan Potensi Daerah
- 16 Oct
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pengembangan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat perlu memperhitungkan potensi ekonomi daerah. Melalui pemetaan potensi, akan dapat disusun roadmap pembangunan sekaligus inovasi yang diperlukan dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah tersebut. Selain itu, diperlukan inovasi dan pola pikir kreatif agar mampu menyesuaikan dengan tren dan teknologi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, menjelaskan, dengan sumber daya alam (SDA) dan luas wilayah Kota Pekalongan yang terbatas, bahkan sebagian wilayahnya terkena banjir, maka harus dipikirkan secara maksimal dalam mengembangkan potensi ekonomi yang ada.
“Melihat kondisi Kota Pekalongan kita harus berpikir kreatif dan inovatif agar dapat mengembangkan sisi ekonomi kreatif sekaligus menggali potensi ekonomi yang ada. Harapannya, Kota Pekalongan yang memiliki keterbatasan SDA dapat memaksimalkan ekonominya,” ujar Ning, sapaan akrabnya, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Roadmap Sistem Inovasi Daerah Kota Pekalongan 2021-2022 di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Rabu (14/10/2020).
Dalam pelatihan tersebut, lanjut Ning, Pemkot Pekalongan bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Harapannya, dalam diskusi muncul inovasi-inovasi baru serta komitmen pendampingan dari BPPT dalam pengembangan berbagai teknologi yang dapat diperbantukan kepada Pemkot dalam mewujudkan sistem inovasi yang terencana. Selain itu, menemukan kesepakatan dalam pengembangan dan pemanfaatan ruang di Kota Pekalongan.
“Saya berharap dalam pengembangan basis ekonomi kreatif dapat mengabungkan berbagai sektor, mulai dari SDA yang handal, pertumbuhan wirausaha yang tinggi, dan pemanfaatan teknologi sehingga benar-benar mengangkat kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan,” bebernya.
Penyusunan roadmap sistem inovasi ini, juga akan diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Agar, dapat mendukung berbagai sektor didalam pembangunan. “Supaya mendapatkan hasil yang maksimal dan mempunyai nilai tambah untuk pengembangan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan,” pungkasnya.
Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : Rk, Diskominfo Jateng