KPU Rembang Buka Lowongan Ribuan KPPS

  • 11 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Mulai Senin (11/12/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang membuka pendaftaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Ketua KPU Kabupaten Rembang M Ika Iqbal Fahmi menyebut, beberapa persyaratan untuk menjadi anggota KPPS. Di antaranya, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, ijazah minimal SMA sederajat, serta harus mengantongi surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik.

“Anggota KPPS itu ada tujuh (orang) dikali 2.201 TPS yang ada di Kabupaten Rembang. Total, ada 15.407 anggota KPPS yang akan kita rekrut. Pelantikannya nanti tanggal 25 Januari 2024,” terang Iqbal, saat dihubungi, Senin (11/12/2023).

Disampaikan, terkait masa kerja KPPS, hanya satu bulan lamanya. Terhitung sejak 25 Januari 2023, dilantik hingga 25 Februari 2023. Dan untuk honor anggota KPPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan, yakni Ketua KPPS mendapat honor sebesar Rp1,2 juta, sementara anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta. Menurutnya, peningkatan honor bagi KPPS terbilang wajar. Mengingat tugas mereka dalam tahapan pemilu cukup berat.

Iqbal menambahkan, selain KPPS, KPU Rembang juga akan merekrut dua tenaga keamanan di tiap TPS.

“Nanti kita juga akan rekrut tenaga keamanan dua orang, untuk jaga di pintu masuk dan keluar TPS, itu honornya Rp700 ribu,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, dia mengimbau, masyarakat bisa menjadi bagian dari Pemilu 2024, salah satunya dengan melamar menjadi KPPS. Pada Pemilu, KPPS merupakan organ yang cukup vital, karena menjadi salah satu garda terdepan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait