KPU Paparkan Rencana untuk Sukseskan Pemilu

  • 15 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan tengah mempersiapkan beberapa agenda untuk menyukseskan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020. KPU menjelaskan, ada beberapa agenda yang harus dilakukan secara masif, atraktif, dan informatif. Salah satunya mengajak masyarakat untuk mengunjungi laman website KPU RI lindungihakpilihmu.go.id yang bisa dibuka mulai Rabu (15/7/2020).

“Laman ini merupakan bentuk kreasi KPU RI yang berisi tantangan dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Kota Pekalongan. Besok kami akan melaksanakan klik serentak,” terang Kepala KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada saat ditemui di kantornya di Jalan Sriwijaya No 17 Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Selasa (14/7/2020).

Disampaikan Rahmi, mulai besok, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai menjalankan tugasnya. Rencananya akan diadakan pelantikan untuk PPDP di 27 kelurahan malam nanti, setelah sebelumnya dilakukan bimbingan teknik (Bimtek) pada Minggu malam (12/7/2020).

“Instruksinya memang sedikit mendadak, sehingga kami akan memberikan surat mandat agar masing-masing Ketua PPS di 27 kelurahan melaksanakan pelantikan PPDP tersebut,” paparnya.

Rahmi menuturkan, KPU Kota Pekalongan saat ini sedang merencanakan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak, yang akan dilaksanakan tanggal 18/7/2020 nanti. Diawali dengan apel kesiapan PPDP yang dipimpin oleh Ketua PPS, didampingi KPU dan PPK. Selain itu, pihaknya juga masih mendata para tamu yang akan diundang.

Dia menambahkan, sesuai dengan syarat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2020 tentang pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan serentak di masa pandemi, maka kepada PPDP yang bertugas, diharuskan untuk memakai alat pelindung diri (APD) minimal masker, dibekali penyediaan _hand sanitizer_, serta _face shield_.

“Kami akan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi secara intens dengan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kota Pekalongan, termasuk memakai APD sesuai yang disarankan PKPU Tahun 2020,” pungkas Rahmi.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait