KPU Batang Latih PPK Dalam Pengoperasian Aplikasi Situng

  • 04 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kabupaten Batang – Anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Batang, dilatih menjadi operator Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang akan digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2019 di Hotel Dewi Ratih Kabupaten Batang, Rabu (3/4/2019). “Cara kerja operator Situng hampir sama di setiap pemilu, perbedaannya di Pemilu 2014 Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) terpisah, tapi kali ini kan langsung serentak sehingga C1 untuk Pileg dan pilpres semua akan kami scan dan input angka perolehan suara  secara bersamaan,” kata Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan.

Di era keterbukaan informasi lanjutnya, KPU mempunyai kewajiban untuk menginformasikan hasil pemungutan dan penghitungan suara yang nantinya bisa dilihat dan diakses oleh seluruh masyarakat melalui portal KPU. “Paling lambat lima hari setelah pemungutan suara, KPU harus menampilkan hasil perolehan suara kepada publik melalui portal KPU,” jelasnya. Ia menerangkan, aplikasi Situng ini juga bagian dari kontrol untuk mengawal suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), PPK hingga ke KPU untuk penghitungan resmi dalam rapat pleno yang berjenjang.

Sementara, Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Batang Staya Budi menjelaskan, bahwa setelah selesai pemungutan di TPS masing – masing PPS mengirimkan kelengkapan logistik kotak suara ke PPK untuk rekapitulasi, namun ada salinan form C dan C1 yang ada di luar yang khusus penggunaanya untuk aplikasi Situng. “Pada jam dan waktu yang sama pengiriman logistik, operator PPK langsung melakukan entri hasil penghitungan tersebut dan menscan Form C1 nya. Penggunaan aplikasi Situng maksimal lima hari yang ditargetkan sudah selesai 100 persen, tapi KPU Batang menargetkan tiga hari harus sudah selesai,” pintanya. (Humas Batang, Jateng/Edo)

Berita Terkait