KP3 AWASI PEREDARAN DAN PENGUNAAN PUPUK BERSUBSIDI

  • 26 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KARANGANYAR-Penggunan dan peredaran pupuk bersubsidi di Kabupaten Karanganyar Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), melakukan pengawasan peredaran pupuk yang diperuntukkan bagi petani itu.
 
“KP3 ini mengawasi pengadaan, ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dan pestisida sampai ke petani, selain itu memfasilitasi penggunaan pupuk berimbang dan pemanfaatan pestisida yang efektif dan efisien,” kata
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karanganyar, Supramnaryo, Senin (24/07) pagi, di salah satu rumah makan.
 
Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Karanganyar dapat diusulkan dari KP3, serta dapat mengusulkan penetapan alokasi Kecamatan dan advokasi dalam alokasi pupuk bersubsidi yang ditentukan Pemerintah.
 
“Jika ada penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubdisi, KP3 dapat melaporkan (memberikan keterangan) kepada instutusi berwenang,” kata Supramnaryo.
 
Dikatakan lebih lanjut, KP3 dapat mendorong dan membina serta memfasilitasi pengawasan pupuk bersubsidi dan pestisida di tingkat Kecamatan.
 
Supramnaryo mengharapkan dengan adanya pengawasan terhadap pupuk, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan, peredaran maupun penggunaan pupuk, sehingga dapat tersedia sampai ditingkat petani secara enam tepat.
 
“Tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat dan waktu,” katanya.
 
Pupuk bersubsidi merupakan pupuk diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, holtikultura dan sub sektor peternakan dengan luasan maksimal dua hektar, serta petambak dengan luasan maksimal satu hektar.  
 
Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi Kabupaten Karanganyar sampai Juni 2017, Supramnaryo menjelaskan sesuai dengan SK Kadispertan nomor 521.34/21 tahun 2017.
 
“Untuk urea 19.060.000, ZA sebesar 6.770,00, SP36 sebesar 5.265.00, NPK sebanyak 13.835.00, dan organik sebesar 6.000.00,” katanya.
 
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Samsi, meminta kalau penyuluh pertanian mengetahui jika ada orang (di wilayah tugasnya) bermain pupuk tidak resmi segera laporkan ke pihak berwajib.  
 
“Segera ditindak lanjuti. Kasihan petani jika ada permainan pupuk bersubsidi,” katanya. (pd)  
  

Berita Terkait