Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kota Pekalongan Miliki Wakil Walikota Baru
- 26 Mar
- yandip prov jateng
- No Comments

Kota Pekalongan – HA Afzan Arslan Djunaid SE terpilih untuk mengisi kursi Wakil Walikota Pekalongan di sisa masa jabatan 2016-2021 pada pemilihan yang diselenggarakan DPRD Kota Pekalongan di Ruang Paripurna, Senin (25/3/2019). Pemilihan yang dilakukan secara tertutup ini dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD, dalam pemilihan Afzan memperoleh 29 suara sedangkan kandidat lainnya Fatimah 0 suara, dan 1 anggota dewan tidak hadir karena sakit.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgies Diab.”Proses pemilihan berjalan dengan lancar, selanjutnya wakil walikota ditetapkan melalui sidang paripurna. Dari hasil sidang akan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk disampaikan ke Kemendagri,” terang Balgies.Lanjut disampaikan Balgies bahwa pihaknya akan menunggu Surat Kepeutusan (SK) dari Kemendagri, agar selanjutnya dapat diselenggarakan proses pelantikan.
Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE menyampaikan rasa syukurnya telah terpilih Wakil Walikota Pekalongan.”Bagaimanapun juga tugas seorang walikota berat, adanya wakil walikota tentu akan memudahkan seluruh aktivitas yang kita lakukan,” ungkap Saelany.
Menurut Saelany, yang namanya walikota dan wakil walikota adalah jadi kesatuan, sehingga apapun kebijakan sampai selesai tidak akan jadi masalah, saling sinergi memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Pekalongan. “Pada sisa jabatan 1,5 tahun ini mudah-mudahan selalu diringankan dalam pekerjaan kita,” tutur Saelany.
Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE mengatakan bahwa menjadi Wakil Walikota Pekalongan ini bukan tugas yang mudah, ia berharap dapat memberikan yang terbaik untuk Kota Pekalongan. “Saya mohon doa kepada masyarakat Kota Pekalongan, kemudian saya akan segera koordinasi dengan walikota dan dinas terkait mengenai permasalahan di Kota Pekalongan. Insha Allah saya akan melanjutkan visi misi dan bersinergi pada sisa jabatan 1,5 tahun ini,” pungkas Afzan.