KOTA MAGELANG RAIH OPINI WTP DARI BPK RI

  • 08 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016.

penyerahan LHP dilakukan oleh Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI, Bambang Pamungkas kepada walikota Magelang Sigit Eidyonindito dan Ketua DPRD Kota Magelang HY Endy Darmawan di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, Rabu (7/6/2017)

“hasil tersebut sangat membanggakan bagi Kota Magelang. Ini menunjukkan penyajian laporan keuangan kita sudah memperhatikan, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, pengandalan sistem pengendalian intern, utamanya kepatuhan kepada peraturan dan perundang-undangan,” kata Sigit usai penyerahan LHP dari BPK RI.

Sigit bersyukur atas diraihnya WTP yang sebelumnya pernah didapat tahun 2006. Ia berharap opini tersebut bisa dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.

“Pengahargaan  ini menjadi semangat Pemkot Magelang meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Semaentara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Larsita mengemukakan, tidak mudah untuk mendapatkan WTP, mengingat perjuangan dan upaya yang dilakukan pihaknya sangat totalitas.  Sampai sampai harus dilakukan karantina pegawai yang mengurus aset daerah.
“Sejak awal tahun 2017 ini, perbaikan laporan terutama masalah aset ini terus diprioritaskan. Bahkan, selama tiga bulan terakhir petugas BPKAD, para pengurus barang, dan jajaran OPD terpaksa dikarantina guna mencari jalan keluar adanya selisih nilai aset-aset tersebut,” ungkap Larsita.
Ia menjelaskan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Magelang sudah melakukan langkah maksimal dalam memperbaiki kualitas terutama dalam laporan keuangan dan aset. Di antaranya melakukan pengurusan, penelusuran aset-aset itu dan disesuaikan dengan neraca.
Larsita menjelaskan, dengan meraih WTP tersebut, pemkot akan mendapat perolehan dana segar sebagai insentif sebesar Rp5 miliar. Ia juga optimis tahun ini bisa mempertahankan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp47 miliar, seperti yang kita dapatkan tahun 2016 lalu.
Lebih lanjut, Jika Pemkot Magelang berhasil menggabungkan dua penghargaan tersebut, maka tahun 2018 mendatang, dana miliaran rupiah itu bisa dicairkan dan dialokasikan sesuai dengan wewenang daerah.
“Yang terpenting dana itu bisa dialokasikan sesuai kebijakan daerah untuk meningkatkan fasilitas dan layanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Berita Terkait