Korpri Rembang Salurkan Rp1,7 miliar Dansos untuk Pensiunan PNS

  • 19 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Rembang telah menyalurkan dana sosial (dansos) kepada 1.737 orang, dengan total sebesar Rp1,741 miliar. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, mulai November 2023 hingga Juli 2024.

Wakil Ketua I Pengurus Korpri Kabupaten Rembang, Agus Salim menyatakan, pada tahap terbaru, Kamis (18/7/2024), dana sosial disalurkan kepada 186 orang.

“Mereka adalah PNS yang purna tugas pada periode Januari hingga Juli 2024 dan mereka yang belum menerima pada tahap sebelumnya,” jelas Agus, pada penyaluran dana sosial tersebut, di Gedung Hijau kompleks rumah dinas wakil bupati setempat, Kamis (18/7/2024).

Disampaikan, penyaluran tahap I telah dilakukan pada 16 November 2023 (948 orang), tahap II pada 21 Februari 2024 (206 orang), tahap III pada 10 Juni 2024 (397 orang), dan tahap IV pada 18 Juli 2024 (186 orang).

“Dansos tahap I dan II diberikan kepada PNS yang purna tugas pada September 2015 hingga Desember 2022, yang belum menerima dari pengurus Korpri sebelumnya. Sedangkan tahap III diperuntukkan bagi PNS yang purna tugas pada tahun 2023,” imbuhnya.

Agus menjelaskan, setiap PNS yang purna tugas karena batas usia pensiun (BUP) dan PNS aktif yang meninggal sebelum April 2024 menerima Rp1 juta.

“Total penerima 1.737 orang dengan total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp. 1.741.000.000. Ada selisih, karena satu penerima merupakan ahli waris PNS aktif yang meninggal pada April 2024, sehingga menerima Rp5 juta,” jelasnya.

Agus berharap, dansos tersebut dapat bermanfaat bagi PNS di lingkungan Pemkab Rembang yang telah purna tugas.

Penulis: Mifta Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait