Korpri Kabupaten Semarang Bagikan 200 Paket Sembako 

  • 09 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Sebanyak 200 pelaku usaha kecil di kompleks Alun-alun Bung Karno Kalirejo Ungaran Timur mendapat bantuan paket sembako dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Semarang. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang Mundjirin selaku pembina Korpri, di gedung serba guna Alun-alun Kalirejo, Jumat (8/5/2020).

Ketua Korpri Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono menyampaikan, bantuan diberikan karena tempat usaha mereka ditutup sejak 16 Maret lalu. Hal itu sejalan dengan penetapan tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Semarang.

“Selama itu mereka tidak bisa berjualan akibatnya pendapatan mereka turun drastis. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kehidupan mereka sehari-hari,” terangnya.

Ditambahkan, paket sembako yang diberikan terdiri dari lima kilogram beras, minyak goreng, mi instan, gula pasir dan teh celup. Para penerima terdiri dari 79 orang pedagang pujasera, 102 orang pedagang kaki lima, petugas parkir, tenaga kebersihan dan relawan. Rencananya, mereka juga akan diusulkan untuk mendapatkan tambahan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Semarang.

Bupati Semarang Mundjirin mengimbau para pedagang dan pelaku usaha kecil untuk tetap mematuhi aturan yang ditentukan pemerintah. Di antaranya untuk mencegah terjadinya kerumunan warga.

“Ingat, kita menghadapi musuh yang tidak terlihat. Bantu untuk mencegah penyebarannya dengan menghindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” tegasnya.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Semarang akan terus berupaya mengatasi masalah kesehatan dan ekonomi yang timbul karena pandemi Covid-19 ini. Bupati mengingatkan warga untuk aktif mendukung segenap upaya yang dilakukan pemerintah.

Salah seorang penerima bantuan, Kadiyo (53) berterima kasih atas perhatian Korpri Pemkab Semarang terhadap nasib pelaku usaha di Alun-alun Kalirejo. Sejak ditutup Maret lalu, dia bersama 20 orang rekannya pedagang di blok 2 A Pujasera tidak berjualan lagi.

“Bantuan ini sangat membantu kami yang tidak bisa berjualan,dan tidak memiliki pendapatan, sejak ditutup pertengahan Maret lalu,” ungkapnya.

Kadiyo berharap Pemkab Semarang bisa memberi kesempatan kepadanya dan pedagang lain, untuk membuka usahanya lagi. Dia juga siap untuk mematuhi aturan pembatasan jarak dan jam berjualan, jika memang diperlukan.

Penulis : */junaedi

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait