Koperasi Merah Putih di Rembang Masuk Tahap Pembukaan Rekening

  • 09 Jul
  • Yandip Jateng Prov (3)
  • No Comments

REMBANG – Sebanyak 187 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Rembang telah menyelesaikan seluruh tahapan legalitas pendirian Koperasi Merah Putih. Saat ini, koperasi-koperasi tersebut memasuki tahap lanjutan berupa pembukaan rekening di Bank Jateng, sebagai bagian dari persiapan operasional.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto menyampaikan, seluruh koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan kini telah resmi berbadan hukum. Legalitas itu telah tercatat dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Saat ini, sedang berlangsung proses pembukaan rekening di beberapa kecamatan. Bank Jateng melakukan jemput bola untuk mempercepat proses ini,” ujar Slamet saat dihubungi, Senin (8/7/2025).

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang, Setyo Budi Hutomo menjelaskan, pada hari ini pembukaan rekening secara kolektif dilaksanakan di Kecamatan Sedan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penyerahan dokumen badan hukum koperasi Merah Putih se-Kecamatan Sedan.

“Sampai saat ini, sudah ada enam kecamatan yang terlayani pembukaan rekening koperasinya, yaitu Kecamatan Sumber, Sale, Sarang, Lasem, Pancur, dan Sedan,” terang Budi.

Disampaikan, pelayanan pembukaan rekening koperasi dilakukan secara bergiliran di tiap kecamatan setiap harinya. Targetnya, seluruh proses pembukaan rekening rampung pada 18 Juli 2025.

Sementara itu, lanjutnya, rencana peluncuran (launching) Koperasi Merah Putih tingkat nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang sebelumnya dijadwalkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi, diundur menjadi 19 Juli mendatang.

Sedangkan, di Kabupaten Kendal, Koperasi Merah Putih sudah memasuiki tahap soft launching oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Selasa (8/7/2025).

Bupati menyampaikan, Koperasi Merah Putih di Kendal telah terbentuk di 266 desa dan 20 kelurahan. Menurutnya, hal tersebut merupakan peluang besar bagi desa dan kelurahan, untuk berkembang lebih maju dan mandiri.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk mendampingi dan memastikan Koperasi Merah Putih dikelola secara professional, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, dengan berbagai usaha yang produktif.

“Saya berharap, Koperasi Merah Putih dapat dikelola dengan baik dan produktif secara transparan dan akuntabel, untuk kesejahteraan masyarakat, kemandirian, dan kemajuan desa/kelurahan,” harapnya.

Penulis: Mifta Kominfo Rembang/Heri, Diskominfo Kendal
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait