Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
KIP Jateng Awards 2024, Pemkab Klaten Pertahankan Predikat Informatif
- 11 Dec
- Yandip Prov Jateng (2)
- No Comments
KLATEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten berhasil meraih kategori Informatif, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024, kategori Badan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diterima Sekda Klaten, Jajang Prihono dalam malam penganugerahan KIP Jateng Awards 2024, di Patra Convention Hotel, Senin (9/12/2024).
Pada penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024, Pemkab Klaten berhasil meraih nilai 94,84. Nilai tersebut meningkat dibandingkan pencapaian 2023, dengan nilai 92,06, predikat Informatif.
Ditemui usai malam penganugerahan, Sekda Klaten, Jajang Prihono menyampaikan, penghargaan yang diraih merupakan hasil kerja sama seluruh lini di organisasi Pemkab Klaten. Hal tersebut merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi, bagi masyarakat di Kabupaten Klaten.
“Penghargaan ini merupakan kerja keras seluruh OPD dan komitmen bersama, demi memenuhi hak masyarakat atas informasi dan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” paparnya.
Jajang juga meminta seluruh jajaran Pemkab Klaten untuk tidak berpuas diri atas capaian tersebut. Menurutnya, meski telah meraih predikat Informatif dalam penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024, capaian tersebut mesti dipertahankan dan ditingkatkan.
“Terus tingkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik Pemkab Klaten. Jangan hanya puas dengan capaian saat ini,” ungkapnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Asoka Mahendrayana menjelaskan, pemeringkatan keterbukaan badan publik telah menjadi agenda tahunan sejak 2016. Upaya itu bertujuan untuk memahami dan mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik, melalui penilaian tahap-tahap seperti evaluasi situs web dan media sosial, pengisian kuesioner mandiri (SAQ), kunjungan lapangan, verifikasi, dan presentasi uji publik.
“Tahun ini bukan hanya badan publik di bawah pemerintah daerah yang dinilai, namun juga penyelenggara pemilu, KPU, dan Bawaslu, yang ikut serta dalam penilaiannya,” papar Indra.
Menurutnya saat ini badan publik lebih inovatif dengan indikator penilaian yang terus diperbarui. Sehingga, mendorong badan publik semakin inovatif dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
“Kepada badan publik yang masih menuju atau belum informatif, agar pada monev pada tahun berikutnya terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Khususnya pada informasi yang disampaikan pada website,” katanya.
Turut hadir pada malam penganugerahan tersebut Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dan perwakilan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Penulis: ang/Kominfo-klt
Editor: WH/DiskominfoJtg