Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kepesertaan JKN-KIS Kategori PBI Boyolali Bertambah 13 Ribu
- 05 Oct
- yandip prov jateng
- No Comments

BOYOLALI – Mendindaklanjuti instruksi Presiden Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimaliasi Pelaksanaan Program jaminan Nasional (JKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 1158 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN Boyolali. Wujud nyata instruksi tersebut yakni penambahan kuota kepesertaan penerima bantun iuran (PBI) oleh Pemkab Boyolali yang semula 12.308 menjadi 25.308, atau ada penambahan kuota 13.000.
“Dengan adanya penambahan kuota tersebut, Pemkab Boyolali mencapai capaian JKN-KIS sebesar 743.186 jiwa atau 74.77% dari total jumlah penduduk. Artinya masih ada 250.741 penduduk Boyolali (993.927) jiwa yang belum terlindungi JKN-KIS,” ujar Kepala BPJS Boyolali, Juliansyah saat pembagian Kartu JKN-KIS di Pendopo Alit Rumah Dinas Bupati Boyolali, pada Kamis (4/10).
Menurutnya, capaian kepesertaan JKN Boyolali menempati urutan ke-18 dari seluruh kabupaten di Jawa Tengah. Proses penambahan PBI APBD tersebut telah dilakukan verifikasi dan validasi (verivali) oleh seluruh desa di wilayah Boyolali, yaitu sebanyak 180 desa dengan jumlah peserta 10.642 orang. Masih ada 78 desa yang belum mengembalikan verivali data dan 11 desa yang mengembalikan data, namun belum dilakukan verivali.
“Kami menyambut baik langkah Bupati Boyolali yang melakukan penambahan kuota peserta segmen PBI sebanyak 13.000 peserta. Hal ini juga harus didukung oleh unsur pemerintah terkecil yaitu desa karena pemdes yang paling memahami kondisi warganya di lapangan. Sehingga kami harapkan warga yang mendapatkan PBI ini tepat sasaran karena telah dilakukan verivali oleh pemdes setempat,” ujar Juliansyah.
Dalam rangka melaksanakan instruksi tersebut, berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan salah satunya pemadanan data antara data Dinas Kependudukan, data BDT [Basis Data Terpadu], dan data BPJS Kesehatan, Pemadanan data badan usaha/perusahaan dengan BPJS Kesehatan serta Penegakan kepatuhan pemberi kerja.
Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat memberi imbauan agar semua elemen mampu bekerjasama dengan baik untuk menyelesaikan hal yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Maka langkah pembenahan data kita harapkan verifikasi yang tentunya dilakukan. Data yang kita harapkan data yang menjadi pegangan sehingga kita mampu menyusun program dengan baik,” ungkap Wabup Said.
Ditambahkan pula, dengan data ke depan yang lebih baik sesuai dengan kondisi riil maka langkah percepatan dan penyelesaian mampu tertangani dengan baik.