Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
KENDAL SIAP BEBAS LOKALISASI PROSTITUSI 2019
- 09 May
- yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL – Kabupaten Kendal mulai mempersiapkan diri sebagai daerah yang bebas Lokalisasi dan Prostitusi pada 2019 nanti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat lewat Rapat Koordinasi di jajaran OPD di Pemkab Kendal yang dimotori Bagian Kesra, Dinas Sosial Kabupaten kendal dan jajaran KPAI ( Komisi Penanggulangan AIDS Indonesia ) Provinsi Jawa Tengah, Senin (7/5/2018) di Ruang Merak Agrowisata Tirto Arum Kendal.
Dalam sambutan tertulis Asisten pemerintahan Setda Kendal Drs Agus Sumaryono yang dibacakan Kepala Bagian Kesra Muckrozi, SH, MH dikatakan, Dalam rapat pada tahun 2015 lalu dijelaskan bahwa Indonesia bebas prostitusi pada 2019 mendatang termasuk di Kabupaten Kendal.
Selanjutnya berdasarkan surat dari Direktur Rehabilitasi Sosial No 128/KS.01/2018 Tentang Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Prostitusi dan Supporting Lokalisasi yang telah dilaksanakan di Jakarta 18 hingga 21 April 2018 bahwa Kabupaten Kendal pada saat itu adalah sebagai peserta dan diundang pada Rapat Koordinasi Nasional tersebut. Pada Rakornas tersebut disampaikan sebanyak 26 kabupaten / kota termasuk Kabupaten Kendal.
Disampaikan pada kegiatan tersebut, jajaran Pemkab Kendal masih harus melakukan percepatan dan upaya pentutupan lokalisasi. Dari 168 lokalisasi yang ada, telah berhasil dilakukan penutupan sebanyak 125 lokalisasi.
Dari 43 lokalisasi yang belum ditutup diantaranya berada di wilayah Kabupaten Kendal di Gambilangu ( GBL ) Kecamatan Kaliwungu dan di Alaska Kecamatan Patean.
Disampaikan Muohrozi secara hukum, tidak pernah dilakukan pembukaan lokalisasi oleh pihka manapapun. Namun kenyataannya berdasarkan indikasi dan gejala patut diduga sebagai lokalisasi.
“Selanjutnya untuk melakukan pembinaan dan penertiban terhadap warga terdampak, saya berharap terhadap para peserta Rakor dan semua pihak untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program Pmerintah Pusat tersebut di Kabupaten Kendal,” tutupnya.
Narasumber yang dihadirkan pada Rakor tersebut yakni Kepala Dinas Sosial Pemkab Kendal Drs. Kun Tjahyadi dengan materi Pembinaan WTS dan Warga Terdampak di Lingkungan Rehabilitasi Sosial Kabupaten Kendal dan Sekretaris KPAI Jawa Tengah Drs Zainal Arifin, MSi dengan materi Peran dan Strategi KPAI dalam Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS Pasca Penertiban WTS di Kabupaten Kendal. ( heDJ )