KENDAL JAGA SUASANA SEJUK PUASA RAMADAN 1438 H

  • 06 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyiapkan antisipasi dalam menjaga suasana sejuk selama bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H ( 2017 ). Hal tersebut disampaikan Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Kendal Ir. Bambang Dwiyono, MT, Senin (5/6) pada kegiatan Apel Bersama Bulan Mei di Halaman Gedung A Setda Kendal.

Pada kesempatan apel tersebut, Bupati menghimbau melalui Dinas terkait agar para pemilik rumah makan/restoran, perhotelan maupun tempat hiburan lainnya, mentaati peraturanyang sudah ada sesuai dengan ketentuan jam kerja / operasional dan aturan usaha selama bulan Ramadhan di seluruh wilayah Kendal, dalam rangka untuk menghormati dan menjaga kekhusukkan umat Islam dalam menjalankan Ibadah puasa.

Pemkab menyiapkan langkah-langkah untuk mengendalikan stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok masyarakat. Hal tersebut dilakukan supaya tidak sampai terjadi kenaikan harga melampui kewajaran, serta terjadi kekurangan kebutuhan sembako di masyarakat. Bupati memerintahkan OPD terkait agar melakukan sidak ke pasar-pasar dan toko untuk melihat secara langsung dan mengantisipasi adanya barang-barang kadaluwarsa dan tidaklayak konsumsi.

Selanjutnya untuk memantau dan mengantisipasi adanya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Elpiji di masyarakat, sidak ke SPBU dan pangkalan/agen dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan BBM dan gas elpiji di wilayah Kabupaten Kendal.

Selain itu untuk mewujudkan kelancaran arus mudik dan balik lebaran selama bulan Ramadhan dan perayaan lebaran di wilayah Kabupaten Kendal, OPD terkait bersama Polres, Kodim dan semua pihak berkoordinasi melakukan pengaturan arus lalu lintas pada wilayah rawan kemacetan dan rawan kecelakaan, serta melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pemudik di pos-pos Pemantauan Arus Mudik (PAM) lebaran di sepanjang jalur pantura dan jalan Kabupaten, untuk menyediakan tenaga kesehatan dan perobatan yang memadai (seperti obat dan alatnya), dalam mengantisipasi adanya korban kecelakaan lalu lintas.

Setelah 15 Tahun akhirnya Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan penghargaan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Predikat WTP akhirnya dapat diterima Pemerintah Kabupaten Kendal dalam pengelolaan keuangan daerah. Keberhasilan ini merupakan pencapaian luar biasa dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua pihak, serta perlu mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

Dengan WTP ini membuktikan transparansi anggaran di seluruh OPD bisa dirasakan masyarakat. Predikat WTP ini juga membuktikan bahwa pemerintah dalam menentukan kebijakan anggaran dianggap mampu melaksanakan sendiri dengan baik.

Bupati Mirna menilai pencapaian dan penghargaan WTP ini merupakan tugas berat untuk dipertahankan dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.  Bupati berharap pada penilaian Tahun 2018 mendatang, seluruh OPD bisa mempertahankannya.

“Marilah kita bersama-sama dengan kesungguhan hati, kita bulatkan tekad untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, profesional dan transparan, serta dengan hati yang tulus dan ikhlas, dengan selalu berpedoman pada prinsip 5 T yaitu : Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Volume, Tetap Sasaran dan Tertib Administrasi,” pungkas Sekda. ( Kontributor Kendal / heDJ )

Berita Terkait