Kementerian Desa PDTT Dorong Pemasaran Padi Organik di Karanganyar

  • 10 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KARANGANYAR – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akan mendorong upaya pemasaran produk padi organik di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Di Kabupaten Karanganyar, terdapat sekitar 200 hektare lahan pertanian yang menjadi percontohan penanaman padi organik. Luasan tersebut tersebar di 15 desa pada lima kecamatan. Satu di antaranya Desa Gentungan, Kecamatan Mojogedang, yang dikelola Kelompok Tani Mulyo I, di mana terdapat sekitar 22 hektare lahan pertanian yang ditanami padi organik.

Dirjen PDTKementerian Desa PDTT, Samsul Widodo mengatakan, potensi padi organik tersebut membawanya berkunjung ke Desa Gentungan. Pihaknya juga akan membantu kendala yang dialami para kelompok tani dalam memasarkan produk pertanian organik.

“Kalau mengurus produksi, petani jago secara turun temurun. Tapi bagaimana kami bisa membantu menjualkan hasil tani. Karena kendala di pemasaran, kami mencoba mendatangkan para pembeli. Kalau ini bisnis siapapun boleh menawar,” katanya, Rabu (9/9/2020).

Dikatakan Samsul, rekanan yang hendak membeli produk padi organik dapat melihat kualitas produk yang dihasilkan secara langsung.

“Kita ajak ke lokasi sehingga dapat melihat kualitasnya. Kalau belum memenuhi syarat, kami membantu untuk meningkatkan kualitasnya,” ucap Samsul.

Asisten I Pemerintahan Setda Karanganyar, Sundoro menambahkan, Desa Gentungan merupakan pioner atau lokasi pertama penanaman padi organik di wilayah Karanganyar.

Dia menjelaskan, kerja sama dengan pihak ketiga terkait pemasaran produk padi organik, membuat petani harus betul-betul memperhatikan kualitas dan kuantitasnya. Sehingga apabila permintaan pasar meningkat, produksinya dapat tercukupi.

“Konsekuensinya apabila kerja sama, diperhatikan kualitas dan jumlahnya. Jadi harus konsisten. Berapa kita dapat menyuplai beras organik dalam sekali panen,” ujarnya.

Penulis : Hery Setiawan
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait