KEMENAG MENOLAK FDS

  • 01 Aug
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES-Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan diskusi panjang terkait Full Day School (FDS) dengan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Meski demikian, Kemenag tetap menolak pemberlakuan FDS karena lebih banyak mudlaratnya dibandingkan dengan manfaat yang didapat.

Demikian disampaikan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kurikulum dan Evaluasi, Direktorat kurikulum, sarana, kelembagaan dan kesiswaan madrasah Dirjen Pendikan Islam Kemenag RI Dr Basnang Said MAg saat menjadi pembicara seminar Nasional PGRI Cabang Khusus Brebes di Aula Islamic Center Brebes, Sabtu (29/7).

Menurut Basnang Said, durasi waktu 8 jam belajar tidak menjamin pendidikan karakter maju. Dia masih gamang dengan tidak efektifnya anak anak belajar hingga sore hari. Bagaimana cara makannya, ketahanan tubuhnya, interaksi dengan teman-teman dilingkungan rumah, dan sebagainya. “Yang lebih mengerikan, akan memangkas kesempatan jutaan siswa tidak bisa belajar di madrasah,” tandasnya.

Belum lagi kalau ditambah harus ada kegiatan extra kurikuler, lanjutnya, lalu sampai jam berapa anak sampai rumah.

Untuk Madarsah, ungkanya, jangan galau dengan FDS karena lebih dulu menanamkan pendidikn karakter tanpa harus mengorbankan yang lain. J

Basnang malah mengintruksikan agar madrasah harus menerapkan Kurikulum 2013 karena Kurikulum tersebut adalah produk ala pesantren. “Kurikulum 13, memang harus diimbangi dengan pendampingan dan diklat bagi guru guru pengampunya,” tandasnya.

Basnang menilai, Guru merupakan aspek utama dalam proses pembelajaran. Tidak ada metode pembelajaran (thoriqoh) yang baik, tanpa diimbangi dengan inovasi dan kreatif seorang guru.

Perbaikan penghasilan guru telah bisa dirasakan, lanjutnya, sempat menjadi viral karena tunjangan Profesi Guru yang terhutang. “Insya Allah hutang tunjangan profesi tahun 2014 dan 2015, kekurangan tunjangan profesi inpassing 2015, 2016 dan 2017 akan terbayarkan tahun ini, APBN-P untuk Kemenag 4,6 Triliun untuk para guru,” ungkapnya.

Adapun pendataan sertifikasi guru dan inpassing guru non pns akan dilaksanakan setelah hutang terbayar

Kaitan dengan Pembubaran Hizbuth Thahrir Indonesia (HTI), sambungnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk guru di lingkungan Kementerian Agama harus tobat dan kembali ke jalan yang benar. Kalau tidak mau tobat maka harus mengundurkan diri atau diundurkan.

Ketua PGRI Cabsus Kemenag Kab Brebes H Moh Robikhun menambahkan, PGRI Cabsus Kemenag Brebes sebagai wadah profesi guru, terus berkembang pesat utk peningkatan profesi guru di lingkungan kemenag dan telah banyak berprestasi bahkan di tingkat nasional. PGRI cabsus kemenag akan tetap menjaga keutuhan NKRI di garda terdepan. Hal ini sebagai upaya meneruskan perjuangan tokoh-tokoh ulama di lingkungan pesantren yang telah banyak berjasa dalam perjuangan mendirikan Republik ini.

Program lima hari sekolah, kata Robikhun, kurang tepat diterapkan di lingkungan pendidikan madrasah yang tersebar diberbagai daerah. “Kami sepakat, dengan Kemenag yang tidak menerapkan lima hari sekolah,” ucapnya.

Ketua Panitia, Lakhmuddin menjelaskan, kegiatan seminar dan halal bihalal dihadiri 92 persen dari 835 orang yang berasal dari Guru ASN yang bertugas di RA, MI, MTs dan MA se Kabupaten Brebes.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Brebes Narjo SH, Ketua PGRI Kab Brebes HTarsono Henri dan undangan lainnya. (wasdiun)

Berita Terkait