KEMBANGKAN SP2D ONLINE, PEMKAB PURBALINGGA GANDENG BPKP DAN BANK JATENG

  • 12 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menandatangani kerjasama dengan Bank Jateng dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, dalam hal pengembangan Sistem Manajemen Informasi Keuangan Daerah (SIMDA)untuk layanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.

            Penandatangan naskah kerjasama dilakukan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Purbalingga Drs Subeno, SE, M.Si, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah, Samono dan Pemimpin Cabang PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Jateng) Cabang Purbalingga Lis Arofah Ambarwati, di Aula Bakeuda Purbalingga, Jum’at (8/6).

            Kepala Bakeuda Purbalingga Subeno, mengatakan, penyelenggaraan SP2D online merupakan aktualisasi dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga dalam meningkatkan pelayanan di bidang pengelolaan keuangan daerah, karena salah satu fungsi dari pemerintah daerah adalah public service, baik internal ataupun ekternal. “Semua organisasi perangkat daerah di Kabupaten Purbalingga harus mendukung aplikasi ini, agar pelayanan transparan,” kata Subeno, Sabtu (10/6).

       Dikatakan Subeno, selama ini Pemkab Purbalingga menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) yang dikembangkan BPKP. Sistem tersebut diintegrasikan dengan sistem SP2D Online Bank Jateng.

Layanan aplikasi SP2D Online adalah saluran distribusi elektronik yang di kembangkan Bank Jateng untuk melakukan aktifitas terhadap rekening kas daerah berupa mutasi atau pemindahbukuan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) langsung ke rekening pihak ketiga.
Dan Pemerintah Daerah memperoleh informasi setiap aktifitas transaksi pengeluaran daerah melalui SP2D secara realtime dalam kaitannya dengan efisiensi dan efektifitas pengelolaan kas umum daerah secara transparan dan akuntabel.

“Kalau sebelumnya dilakukan secraa manual yaitu Bendahara Umum Daerah membawa dokumen SP2D datang ke Bank Jateng untuk melakukan transaksi keuangan, selanjutnya dilakukan verifikasi sebelum pencairan. SP2D memotong prosedur harus datang ke Bank Jateng  untuk melakukan transaksi keuangan,” kata Subeno.

Pemimpin cabang Bank Jateng Purbalingga, Lis Arofah Ambarwati mengatakan, dengan aplikasi SP2D online ini pengelolaan keuangan daerah lebih efisien dan maksimal. “Kerjasama SP2D online juga dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen termasuk Pemkab Purbalingga,” kata Lis Arofah.

       Kepala BPKP Jateng Samono mengatakan, SP2D online ini merupakan inovasi terpercaya, karena merupakan warning system dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi. “Ada prasyarat SP2D online, yaitu penerapan manajemen keuangan yang dibantu oleh SIMDA BPKP, agar terhindar dari penginputan berkali-kali,” kata Samono. (yit)

Berita Terkait